06/05/2026
Aktual

Lokasi Toko Modern Harus Terjangkau Anggota Koperasi

BOGOR (Pos Sore) — PT Rajawali Nusantara Indonesia memberikan pelatihan bagaimana menjalankan toko modern kepada Forum Wartawan Koperasi dan UKM (Forwakop) yang sudah membentuk Koperasi Forwakop Sejahtera Bersama dan berencana membentuk unit usaha toko modern.

Operation Manager PT Rajawali Nusindo Muhajir, berpendapat, sebelum mendirikan unit usaha tersebut harus dilihat dulu apa kebutuhan anggota koperasi mengingat koperasi dibentuk tujuan utamanya untuk melayani anggota, baru non anggota.

“Setelah itu, lokasi gerai yang akan didirikan. Apakah lokasinya memungkinkan dijangkau oleh anggota? Apakah lokasinya justru bikin ribet anggota sehingga akhirnya berbelanja di gerai lain. Ini juga harus dipikirkan,” tandasnya saat menjadi narasumber pelatihan kewirausahaan yang diadakan Kementerian Koperasi dan UKM, di kawasan Puncak, Bogor, Kamis-Jumat (24-25/3).

Yang harus diingat karakter bisnis ritel itu sistem harus kuat. Karena tanpa itu akan banyak yang hilang. Ketika gerai ini sudah berdiri harus dipikirkan sumberdaya manusianya. Siapa yang menjaga gerai, siapa yang melayani konsumen, siapa yang menjadi kasir, dan banyak lagi. Belum termasuk bagaimana pelayanan terhadap anggota. Mendirikan toko modern itu selain padat modal, padat karya, dan resisten akan perijinan.

Hal lain yang harus diperhatikan, jadikan setiap meter toko modern yang dikelola koperasi menghasilkan uang. Misalnya halaman depan toko bisa disewakan untuk usaha lain, atau dinding toko menjadi media iklan suatu produk. Penataannya diatur sedemikian rupa sehingga enak dipandang mata.

Mengingat Koperasi Forwakop SB masih ‘bayi’ bagaimana jika pembentukan toko modern itu dilakukan dengan cara franchise dengan RNI yang juga memiliki mart Rajawali? Muhajir menjelaskan, pihaknya belum menerapkan sistem franchise ritel. Meski diakuinya titik-titik potensi market sangat besar, terutama menyerbu titik-titik potensi pasar tradisional yang diharapkan dapat mengambil alih sekitar 74 persen potensi yang ada saat ini.

“Anak usaha PT RNI ini awalnya ingin menjual produk-produk perusahaan BUMN lain, tapi karena mini market itu lebih banyak barang-barang kebutuhan rumah tangga, maka mengalihkan core ke pasar ritel. Apalagi pasar ritel ini cukup besar. Titik pasar mini market masih relatif kecil atau sekitar 15 persen,” ungkapnya.

Alasan Rajawali Mart tidak mau franchise, karena persyatan dan ketentuan yang berlaku terbilang berat. Selain harus punya keuntungan dulu minimal dalam 5 tahun jalan, ijinnya waralaba yang butuh waktu juga. Karena itu, pihaknya memilih bentuk kemitraan seperti dengan BPJS Ketenagakerjaan, TNI, dan lain-lain.

“Kemitraan ini berupa menyinergikan program yang dimiiliki pihak mitra dengan program RNI berupa mart ini. Seperti dengan BPJS Ketenagakerjaan yang meimiliki program total benefitnya bagi pekerja dibuka warung rajawali mart,” ungkapnya.

Sistem kemitraan ini juga meminimalisir masalah pertanggungjawan dan biaya-biaya. Jika sistem franchise lebih mahal, maka kemitraan tentu lebih murah. Karena kemitraan ini di bawah instansi atau kelembagaan. (tety)

Leave a Comment