5.8 C
New York
26/04/2026
Ekonomi

BPJS TK Sasar 16,8 Juta Pekerja Formal dan Informal

JAKARTA (Pos Sore) — Direktur Utama Badan Penyelengara Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan (BPJS TK), Agus Susanto,mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan dengan menyasar  pekerja formal maupun informal sesuai amanah  UU BPJS TK. Pada tahun ini, sekitar 16,8 juta pekerja bakal dibidik menjadi peserta.

“Menjadi peserta BPJS TK merupakan suatu kewajiban. Menjadi peserta  jangan dipandang hanya sebagai suatu kewajiban,akan tetapi harus dilihat dari manfaat yang akan dirasakan kelak.”

Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait baik di Pemda  di seluruh Indonesia, akan tetapi juga instansi terkait  lainnya dalam penegakan hokum ataupun upaya menjaring kepesertaan.

“Menjadi peserta BPJS TK merupakan suatu kewajiban. Menjadi peserta  jangan dipandang hanya sebagai suatu kewajiban,akan tetapi harus dilihat dari manfaat yang akan dirasakan kelak,” ungkapnya , Rabu (23/3).

Agus mengungkapkan, menjadi peserta BPJS TK  adalh suatu kewajiban. Bukan hanya pekerja formal,akan tetapi juga pekerja informal seperti, pedagang, tukang ojek, petani ataupun nelayan. “Untuk menjaring kepesertaan dari pekerja informal seperti nelayan, kita  sedang berkoodinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan.”

Sementara itu, Direktur  Kepesertaan,Elyas Lubis menambahkan pada 2016 ini pihaknya menargetkan penambahan jumlah kepesertaan sekitar 16,8 juta. Jumlah ini terdiri atas pekerja  aktif sebanyak 3 juta orang, pekerja penerima upah sebanyak 7,5 juta, pekerja bukan penerima upah sebanyak 1,3 juta orang dan pekerja di sector konstruksi sebanyak 8 juta orang.

“Untuk mencapai target ini,kita harus melakukan sosialisasi dan pemahaman secara massif agar pekerja  benar-benar mengerti dan paham akan manfaat menjadi peserta. Bagi mereka yang tidak mau ikut, kami akan berkoodinasi dengan badan pengawas untuk melakukan pemeriksaan kepada pemberi kerja yang tak taat azas.”

Elyas memaparkan, pihaknya serisu dalam nearing peserta dengan melibatkan pihak  pengawas. “Mereka akan memeriksa dan melihat pembukuan pemberi kerja,  upah dan jumlah pekerja. Kami juga  ada pemantauan BUMN yang belum  taat aturan dengan  melakukan pendekatan  pada BUMN agar ikut 4 program yang diselenggarakan.”

Tanpa merinci BUMN yang dimaksud, Elyas mengakui, ada beberapa BUMN yang belum mengikuti aturan dan mestinya mereka harus mengikuti 4 program antara lain Program Jaminan Pensiun  serta melaporkan upah pekerja yang sesungguhnya.Pada 2016 ini kata Elyas, BPJS TK telah menjaring sekitar 19 juta peserta  dari 21,9 juta peserta yang ditargetkan.

Terkait program penyediaan perumahan bagi pekerja peserta BPJS TK maupun asuransi bagi para nelayan, kata Agus, akan tetap dilanjutkan. “ Ini kita kategorikan sebagai program pemberian tambahan manfaat bagi pekerja  sesuai syarat  pencairan bantuan antara 10 persen -30 persen untuk uang muka rumah bagi pekerja yang belum memiliki rumah.”

Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan  beberapa pihak seperti Bank Tabungan Negara dan bank lainnya dengan bantuan berbunga rendah. “Yang jelas, program yang baik  yang dilakukan direksi lama  akan kami lanjutkan.”  (fitri)

Leave a Comment