JAKARTA (Pos Sore)-– Orientasi kewirausahaan Indonesia diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan (profit oriented) semata tetapi diutamakan untuk memberdayakan masyarakat lokal.
Dengan cara seperti itu, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiza saat membacakan pendapat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas Rancangan Undang-undang (RUU) Kewirausahaan Nasional dalam Rapat Paripurna DPR RI, kemarin.
Semangat kewirausahan sosial tidak hanya mampu menambah lapangan kerja tetapi juga menciptakan efek ganda (multiplier effect) dalam menggerakkan roda ekonomi demi terciptanya kesejahteraan sosial.
Aspek penting dari kesuksesan kewirausahaan sosial, kata anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III ini, bukanlah dengan menghitung jumlah profit yang dihasilkan, melainkan pada tingkat di mana mereka telah menghasilkan nilai-nilai sosial (social value) dalam mendukung tercapainya kesejahteraan sosial.
“Kewirausahaan sosial harus menitikberatkan kepada keterlibatan masyarakat dengan memberdayakan mereka yang kurang mampu secara finansial maupun keterampilan, untuk secara bersama-sama menggerakkan usahanya sehingga menghasilkan pendapatan, dan kemudian hasil usaha tersebut dikembalikan lagi ke masyarakat sehingga secara riil dapat meningkatkan pendapatannya,” kata Neng Eem.
Karena itu, lanjut Neng Eem, program kewirausahaan sosial secara riil harus dapat diimplementasikan dan disebarluaskan ke seluruh penjuru negeri ini.
“Kewirausahaan sosial, dapat didorong dan difasilitasi oleh pemerintah sebagai gerakan nasional kewirausahan yang menjadi program pemerintah bersama komunitas kepemudaan, komunitas sosial keagamaan dan komunitas ekonomi kerakyatan seperti koperasi, dengan tujuan pemberdayaan ekonomi melalui program pelatihan dan pemberian akses terhadap modal serta perluasan pasar.”
Menurut Neng Eem, semangat dari kewirausahaan sosial ini adalah menciptakan wirausaha-wirausaha baru di Indonesia yang kreatif, produktif, inovatif dan bermanfaat untuk lingkungan sekitar dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya lokal secara bertanggung jawab.
“Hal ini diharapkan mampu merespon tantangan-tantangan sosial masa kini, dimana setiap orang diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang percaya diri dalam mengatasi masalah sosial dan mendorong perubahan sosial dengan dukungan penuh dari lingkungan sosialnya,” jelas politisi berkerudung ini.
Dia menyoroti pentingnya kewirausahaan di Indonesia mengingat masih tingginya angka pengangguran dan rendahnya rasio wirausaha di Indonesia. Data BPS menunjukkan, Agustus 2015 jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,56 juta orang atau 6,18 persen dari total angkatan kerja.
Data Kementerian Koperasi&UMKM menunjukkan, rasio wirausaha di Indonesia baru 1,65 persen terhadap total populasi. Jumlah itu jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand yang sudah mencapai di atas 4 persen.
“Karena itu, perlu adanya penciptaan lapangan-lapangan kerja baru yang dapat memberdayakan dan mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat melalui kewirausahaan. RUU Kewirausahaan Nasional diharapkan mampu menjadi sebuah exit strategy dalam rangka menumbuhkembangkan kewirausahaan nasional agar berdaya saing baik secara kuantitas maupun kualitas,” demikian Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. (akhir)
