05/05/2026
Aktual

PB IDI Tolak Tuduhan Gratifikasi Dokter Sebabkan Harga Obat Mahal

JAKARTA (Pos Sore) – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menolak tuduhan gratifikasi dokter yang menyebabkan mahalnya harga obat. Tuduhan ini harus didasari dengan data hasil investigasi yang dilakukan bersama pemangku kebijakan bidang kesehatan.

“Tuduhan tersebut semakin tidak mendasar karena penerapan program Jaminan Kesehatan di mana masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya saat berobat ke dokter,” tegas Ketua Umum PB IDI, Prof. Dr. I Oetama Marsis, Sp.OG, di kantor PB IDI, Kamis (11/2).

Adanya tuduhan itu, kata Marsis, membuat citra dokter di mata masyarakat jadi runtuh. Padahal, tidak semua dokter berperilaku ‘buruk’, selebihnya sesuai yang diamanatkan undang-undang.

Menurutnya, harga obat ditentukan oleh banyak faktor. Pertama, biaya bahan baku obat yang hampir 90% impor. Kalau terjadi fluktuasi harga dolar, itu juga berimbas pada harga obat

.

Ketiga, harga promosi obat yang biasanya mencapai 30%. Keempat, biaya produksi yang salah satunya perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Jadi, mengenai harga obat Kementerian Kesehatan ikut berperan. Jangan yang disalahkan dokter,” tandasnya.

Pihaknya juga memastikan hubungan langsung dokter dengan industri juga tidak selonggar jaman dulu karena Kementerian Kesehatan sudah menerapkan Formularium Nasional (Fornas) dan e-Katalog.

“Kode Eti Kedokteran Indonesia juga secara tegas mengatur hubungan dokter dan industri dengan mengedepankan independensi profesi serta bebas dari konflik kepentingan,” tambahnya.

PB IDI mengharapkan KPK maupun pemerintah menyakini Etik Kedokteran sebagai norma yang terus menjaga keluhuran profesi dokter. Tentunya dengan pengawasan dan pembinaan oleh seluruh instrumen etik yaitu Majelis Kehormatan dan Etik Kedokteran (MKEK) di tingkat pusat hingga cabang, Dewan Etik di Perhimpunan, serta Komite Etik di Rumah Sakit.

“PB IDI tetap mendorong subyek hukum gratifikasi didasarkan pada UU No. 20 tahun 2001 yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara,” ujarnya. (tety)

Leave a Comment