06/05/2026
Aktual

Kementan-KPK Benahi Tatakelola Komoditas Pangan Strategis

Pasar Minggu-20160210-01877

JAKARTA (Pos Sore) — Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kerjasama ini untuk memberantas korupsi sekaligus membangun tatakelola komoditas pangan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.

“Penandatangan nota kesepahaman ini adaalah suatu milestone yang menunjukkan kesungguhan kami dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Kedaulatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani dan menuju pembangunan ketahanan nasional,” kata mentan, di gedung Kementan, Rabu (10/2).

Dengan pengawalan lembaga penting tersebut, mentan menandaskan, maka permasalahan yang mendistorsi pencapaian kedaulatan pangan dapat dicegah dan ditanggal, didukung dengan penegakan hukum secara tegas.

Menurut mentan kerjasama ini diperlukan mengingat program pencapaian swasemba pangan Kementerian Pertanian pada 2015-2019 difokuskan kepada 11 komoditas pangan strategis. Yaitu, padi, jagung, kedelai, gula, daging sapi/kerbau, cabai, bawang merah, kelapa sawit, karet, kopi, dan kakao.

“Sebelas komoditas pangan strategis ini memiliki nilai ekonomi yang mampu berkontribusi nyata dalam perekonomian nasional, yang mencapai Rp712,4 triliun,” lanjutnya.

Dengan kerjasama ini, KPK menugaskan Satgas di Kementan untuk mengawal pangan strategis tersebut. Satgas tersebut bertugas untuk mengawal data dan anggaran pangan strategis agar tidak terjadi kecurangan.

Dan, diharapkan kerjasama yang terjalin baik ini dapat meningkatkan produksi dan kesejahteraan 104 juta petani., serta meningkatkan nilai tukar petani (NTP).

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan, sebagai penegak hukum KPK memiliki 5 kewenangan, yaitu koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan, dan penindakan. Dalam kaitannya dengan kerjasama ini untuk memperbaiki sisi produksi dan distribusi.

Dengan begitu, lanjut dia, kerja sama yang dilakukan Kementan dan KPK ini akan menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk kesejahteraan para petani. Tak hanya itu, Satgas KPK nantinya juga akan bekerja untuk mengawasi data produksi pangan dan sisi distribusi.

“Kalau ada yang menimbun sehingga menimbulkan gejolak di pasar, itu harus kita betulkan. Kami akan dukung dan kita bisa datangi ke tempat yang menyimpang dari regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan dari Kementan,” tandas Agus. (tety)

Leave a Comment