JAKARTA (Possore) — Kebijakan konservasi hutan atau Forest Conservation Policy (FCP) yang diluncurkan pada Februari 2013 oleh Asia Pulp & Paper (APP) memasuki tahun ketiga.
Sejumlah hal dilakukan diantaranya lebih dari 3.500 kanal telah dibendung guna meningkatkan debit air di konsesi pemasok APP yang terletak di lahan gambut.
Targetnya adalah untuk membendung sebanyak 7.000 kanal pada kuartal pertama 2016.Selain itu, Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 7000 hektar di Riau dan Sumatera Selatan telah dihentikan operasionalnya sejak Agustus 2015 untuk kemudian direstorasi kembali menjadi hutan alam.
Kebijakan itu merupakan komitmen Asia Pulp & Paper (APP) untuk mengakhiri deforestasi dalam rantai pasokannya serta mengutamakan keberlanjutan dalam tiap aspek operasional perusahaan.
Aida Greenbury, Managing Director untuk Sustainability & Stakeholder Engagement di APP menjelaskan komitmen yang tertuang dalam FCP diantaranya termasuk mengakhiri konversi hutan alam dalam rantai pasokannya, menyusun dan menerapkan praktek terbaik dalam pengelolaan lahan gambut, serta mengadopsi pendekatan kolaboratif dalam penyelesaian isu-isu sosial.
“Berbagai upaya yang kami lancarkan untuk memperkuat penerapan Kebijakan Konservasi Hutan selama tiga tahun terakhir, disamping juga usaha kami untuk menyelaraskan langkah dengan para aktor dalam bidang kehutanan, telah membuahkan hasil konkrit,” jelas Aida, di Jakarta, kemarin.
“APP siap mendesain model industri kehutanan, pulp dan kertas yang berkelanjutan, dimana hutan-hutan terlindungi, komunitas lokal diberdayakan dan rantai suplai lebih diperkuat.”
Ia menambahkan pihaknya siap mendesain model industri kehutanan, pulp dan kertas yang berkelanjutan, dimana hutan-hutan terlindungi, komunitas lokal diberdayakan dan rantai suplai lebih diperkuat.
“Kami akan terus belajar dari pengalaman kami dan terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan lain di dalam lanskap kami, dan berbagai ruang lingkup lainnya, guna membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang,” papar Aida.
Dijelaskan, pencapaian dan rencana di tahun ke tiga FCP APP ini diantaranya; lebih dari 3500 kanal telah dibendung untuk mempercepat penerapan program pengelolaan lahan gambut.
Lalu ada program wanatani (agroforestry) diluncurkan guna meningkatkan kesejahteran komunitas lokal untuk mendukung perlindungan hutan dalam rantai pasokan.
Selain itu terbentuknya Yayasan Belantara yang siap mengelola dan mendanai program-program konservasi di Indonesia.
“APP juga telah mengupayakan usaha pencegahan kebakaran diperkuat dengan diluncurkannya Strategi Penanggulangan Kebakaran Terpadu,” kata Aida.
Terkait Yayasan Belantara yang merupakan organisasi yang dibentuk APP, dipastikan yayasan ini bisa menjamin serta mengelola dana berbagai program konservasi lanskap di Sumatra dan Kalimantan.
“Sepanjang 2015, APP terus berupaya menyelesaikan konflik sosial dan terus mengedepankan implementasi persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan.”
Yayasan yang didirikan APP ini bertujuan untuk memastikan adanya keseimbangan yang tepat antara pembangunan ekonomi berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat lokal, dan pelestarian lingkungan.
Sepanjang 2015, APP terus berupaya menyelesaikan konflik sosial dan terus mengedepankan implementasi persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (Free Prior and Informed Consent atau FPIC).
APP berkomitmen menerapkan FPIC di kawasan-kawasan dimana proyek-proyek baru sedang direncanakan. APP juga berkomitmen merevisi protokol FPIC supaya meliputi kegiatan-kegiatan berdampak tinggi pada kawasan perkebunan.
Tahun lalu, proses FPIC diterapkan pada pembangunan pabrik kertas OKI dan PT Karawang Ekawana Nugraha (PT KEN), sebuah konsesi restorasi ekosistem di Sumatra Selatan.
Untuk diketahui, dalam perjalanannya APP, telah memperluas operasi secara signifikan melalui akuisisi dan ekspansi beberapa pabrik pulp dan kertas.
Menjaga integritas rantai pasokan juga sangat penting bagi operasional APP, selain komitmen terhadap Sustainability Roadmap Vision 2020 pada Juni 2012, dikeluarkan pula Kebijakan Konservasi Hutan pada Februari 2013, guna meningkatkan kinerja lingkungan, konservasi keanekaragaman hayati, dan melindungi hak komunitas lokal.
“Per tahun 2015 sekitar 600.000 hektar telah dialokasikan untuk keperluan restorasi hutan dan ekosistem di wilayah konsesi pemasok APP.”
Tujuan roadmap ini adalah untuk memastikan para pemasok pulp wood kita turut melindungi hutan yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi dan Stok Karbon Tinggi, melindungi lahan gambut, dan memiliki sertifikasi 100% Sustainable Forest Management (SFM) sebelum 2020.
Pada April 2014, APP mengumumkan komitmennya untuk mendukung perlindungan dan restorasi satu juta hektar hutan di Indonesia.
Sejalan dengan komitmen ini, per tahun 2015 sekitar 600.000 hektar telah dialokasikan untuk keperluan restorasi hutan dan ekosistem di wilayah konsesi pemasok APP.(fenty)
