22.9 C
New York
06/05/2026
Aktual

Banyak Perusahaan Asing Lakukan Kejahatan Perpajakan

JAKARTA (Pos Sore) — Pengamat ekonomi politik, Dr Ichsanuddin Noorsy BSC, SH, Msi mengungkapkan, ada sekitar 4000 perusahaan asing di Indonesia diduga melakukan kejahatan perpajakan.

Modusnya, antara lain transfer pricing atau transaksi barang dan jasa antar unit di dalam kelompok usaha dengan harga yang tidak wajar serta pinjaman dari pemilik modal atau pemilik perusahaan.

Pinjaman tersebut dihitung sebagai utang dan ada bunga, sehingga mengurangi laba. Tidak ada laba maka perusahaan menyatakan rugi.

“Pemilik modal asing itu seharusnya teratur menyetor modal untuk perusahaannya di Indonesia. Tapi kenyataannya tidak, tapi memberikan pinjaman yang sebetulnya itu deviden,” ungkapnya.

Ia menyatakan hal itu dalam seminar nasional ‘Tantangan Global Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals’ yang diadakan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, di Jakarta, Sabtu (6/2).

Menurutnya, perilaku perusahaan asing tersebut termasuk dalam kebocoran pajak. Kejahatan tersebut mengisyarakatn ketidakberdayaan pemerintah dalam menangani perpajakan di Indonesia.

Noorsy tak menepis, pemerintah saat ini berorientasi mengejar target pajak agar program pembangunan yang tertera di dalam APBN cepat dilakukan.

Untuk meningkat pajak sebagai penerimaan negara, pemerintah pun menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa fasilitas yang dinikmati masyarakat saat ini diperoleh dari negara. Dengan begitu, masyarakat pun menjadi warga yang patuh membayar pajak.

“Adanya 4000 perusahaan asing ngeplang pajak, sementara masyarakat kita diwajibkan membayar pajak penghasilan. Ini kan tidak adil,” katanya.

Sementara itu,Rektor Institut STIAMI, Dr Ir Panji Hendarso MM menyatakan tema seminar itu untuk menekankan kemitraan global dengan berbagai negara maupun kelembagaan, hal yang tidak mungkin dapat dilakukan dalam pergaulan internasional.

Meski begitu dalam kemitraan tersebut harus memiliki sikap yang tegas dengan tidak mengorbankan kepentingan nasional sesuai amanah UUD 1945.

“Kami berharap lulusan Institut STIAMI dapat berperan secara baik dengan selalu mengedepankan kepentingan nasional manakala dihadapkan dalam menjalin kemitraan global,” ujarnya. (tety)

Leave a Comment