05/05/2026
Aktual

Dekopin: Penilaian Kinerja K/L Tidak Objektif

JAKARTA (Pos Sore) — Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Agung Sudjatmoko menilai rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) hanya bikin gaduh saja.

Menurut Agung, dalam memberikan penilaian KemenPAN RB tidak menggunakan indikator yang diturunkan pada instrument penilaian kinerja. Padahal ada banyak instrument yang diperlukan sehingga penilaian benar-benar berkualitas.

“Untuk membuat penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah ini, harus ada indikator yang turunannya instrument-instrument. Karena kinerja bisa dinilai dengan instrument, seperti policy, program kegiatan, dan penyerapan anggaran. Ini bisa dilihat dari rencana program yang disusun dan realisasinya sebagai tolak ukur,” paparnya saat dimintai tanggapan atas penilaian tersebut, di Jakarta, Selasa (5/1).

Ia juga mempertanyakan penilaian ‘buruk’ terhadap kinerja Kementerian Koperasi dan UKM. Jika dilihat dari realisasi anggaran Kemenkop dan UKM misalnya, ada pada posisi 76%-80% yang berarti di atas rata-rata yang bagus.

“Atau juga instrument revitalisasi koperasi, yang jumlah koperasi berkualitas lebih diutamakan ketimbang kuantitas,” tandasnya.

Begitu pula dari sisi jumlah anggota koperasi yang meningkat dari 32 juta orang menjadi 34 juta. Jumlah ini, menurutnya, suatu prestasi.

“Di satu sisi dari 206 ribuan koperasi dikoreksi untuk mencapai kualitas hingga menjadi seratusan ribu koperasi, namun di sisi lain jumlah anggota bertambah. Ada keberanian dan harus diteruskan sebagai program kelanjutan,” pujinya.

Untuk mengukur penyerapan anggaran, instrumentnya berapa jumlah partisipasi masyarakat yang dengan program itu merasakan manfaatnya. Dari jumlah itu, ternyata naik satu persen, itu berarti bagus karena cukup popular. Begitupun percepatan wirausaha baru sesuai perencanaan outputnya.

Menurutnya, penilaian jadi tidak objektif karena dilakukan oleh tim yang tidak independen. Lain hal kalau KemenPAN RB mengangkat dari kalangan LSM, pemerhati, dan perguruan tinggi sebagai tim penilai. (tety)

Leave a Comment