JAKARTA (Pos Sore) –Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi menilai kinerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan nilai CC, yang artinya cukup memadai.
“Kami menerima penilaian‎ itu sebagai introspeksi untuk kemajuan ke depan. Tapi, dalam hal ini, kami juga mempertanyakan objektifitas dari penilaian tersebut,” kata Agus Muharram, Sekretaris Kemenkop UKM, menanggapi penilaian tersebut, di Jakarta, Selasa (5/1).
Menurut Agus, bila mengacu pada perencanaan dan kualitas perencanaan, sudah dilakukan bersama dengan Bappenas dan Kemenkeu.
“Bahkan, bicara penyerapan anggaran, kita bisa mencapai 83,7 persen. Lucunya, ada kementerian yang penyerapan anggarannya di bawah Kementerian Koperasi dan UKM dan berstatus disclaimer dari BPK, mendapat nilai B,” tuturnya.
Dari sisi reformasi birokrasi, lanjut Agus, kementeriannya sudah merampingkan struktur organisasinya dan sebelum tahun baru 2016 sudah selesai.
“Kita juga mendapat WTP dari BPK, termasuk menandatangani pakta integritas.” Tambahnya.
Dari sisi program, Agus mengakui kementeriannya sudah melakukan banyak terobosan. Di antaranya, akta notaris pendirian koperasi gratis, pengurusan hak cipta bagi UKM juga cepat dan gratis, Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) juga gratis serta cukup hingga level Lurah dan Camat, hingga penyaluran pupuk bersubsidi dikelola KUD.
“Suku bunga KUR juga tahun ini sudah diturunkan menjadi 9 persen. Dan itu baru bisa diterapkan di masa sekarang,” tandasnya.
Agus berharap, ke depan, Tim Penilai dari Kemenpan sebelum melakukan penilaian sebaiknya konfirmasi dan klarifikasi ke Sesmen atau Sekjen.
“Sekali lagi, ini bukan bela diri, hanya memberi masukan secara objektif,” tegasnya. (tety)
