22.1 C
New York
24/04/2026
Aktual

Ampak: Tangkap dan Adili Sudirman Said

JAKARTA (Pos Sore) — Ribuan pengunjuk rasa di depan gerbang DPR RI, Rabu (16/12), menuntut agar persoalan Freeport yang kian meresahkan masyarajat akibat ulah laporan Menteri ESM Sudirman Said segera dituntaskan dan menyeret Sudirman Said ke meja hijau.

Poster bergambar Menteri ESDM Sudirman Said. Poster bertuliskan ‘Penjarakan Sudirman Said’ diarak sepanjang halaman dan gerbang DPR RI.

Koordinator lapangan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) Guntur Setiawan dalam orasinya mengatakan demonstrasi dilakukan untuk menyadarkan publik bahwa Sudirman Said telah melakukan pembohongan.

“Laporan Sudirman Said ke MKD jelas bohong. Penyadapan Maroef Sjamsoeddin juga bohong. Mereka telah membuat kegaduhan terhadap rakyat Indonesia,” ucap Guntur.

Menurutnya, Sudirman tidak memiliki legal standing melaporkan hal itu ke MKD. Dokumen yang digunakan juga didapat dengan cara melawan hukum.

“Kalau tidak legal bisa saja kesaksian Sudirman itu palsu. Jelas ini melanggar Pasal 31 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.

Untuk itu AMPAK mendesak pemerintah segera memerintahkan aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili Sudirman Said. AMPAK juga meminta Maroef Sjamsoeddin turut diadili karena diduga melanggar hukum. (hasyim)

Leave a Comment