JAKARTA (Pos Sore) — BUMN Kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Emas dilaporkan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) Jawa Tengah pada Jum’at (27/11) ke Polda Jateng. Mereka juga menuntut polisi segera memasang police line di dermaga.
Menurut Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III, Edi Priyanto, jika tuntutan ini dipenuhi, akan menjadi preseden buruk. Bisa berdampak pada terhambatnya peran Pelabuhan Tanjung Emas sebagai gerbang keluar masuknya barang.
“Dikhawatirkan oleh banyak pihak dapat berakibat pada lumpuhnya perekonomian daerah, khususnya Provinsi Jawa Tengah,” tegasnya, dalam siaran persnya, Minggu (29/11).
Pihaknya menilai laporan APBMI Jateng tersebut sah-sah saja karena semua warga negara memiliki hak yang sama untuk itu. Namun yang harus diingat, BUMN Kepelabuhanan adalah kepanjangan tangan kepentingan Pemerintah dalam percepatan pembangunan dan ekonomi melalui usaha kepelabuhanan.
“BUMN Pelindo tidak melakukan monopoli usaha bongkar muat di Pelabuhan. Pelindo III masih memberikan kesempatan bekerja kepada anggota APBMI Jawa Tengah untuk tetap bekerja di Terminal Umum Pelabuhan Tanjung Emas yang dikelola oleh Pelindo III,” tandasnya.
BUMN Pelindo III Tanjung Emas juga telah menjalankan amanat Pemerintah dengan membangun fasilitas kepelabuhanan dan melengkapi peralatan bongkar muat yang nilainya ratusan miliar sehingga pergerakan perdagangan dan ekonomi Jawa Tengah semakin baik.
Dalam UU 17 tahun 2008 tentang pelayaran tidak menyebut adanya Perusahaan Bongkar Muat (PBM), semestinya eksistensinya sudah hilang.
“Kontribusi segmen bongkar muat diperkirakan mencapai 85% dari pendapatan pelabuhan. Jika kegiatan bongkar muat dilakukan oleh perusahaan bongkar muat maka Badan Usaha Pelabuhan (BUP) tidak akan dapat mengembalikan investasinya,” tambahnya.
Ketidakpastian bisnis BUP inilah yang menyebabkan saat ini tidak ada perusahaan swasta yang berinvestasi bidang kepelabuhanan sejak diterbitkannya Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.
APBMI Jawa Tengah telah melaporkan pemilik tempat usaha mereka sendiri (Pelabuhan Tanjung Emas), padahal selama ini APBMI Jateng telah bekerja di atas fasilitas Pelindo III Tanjung Emas. Bahkan tanpa melakukan investasi apapun selama ini dan perusahaan bongkar muat tersebut telah mengambil 85% pendapatan pelabuhan. (tety)
