20.9 C
New York
05/05/2026
Aktual

Dekopin Serukan Perekonomian Indonesia Kembali ke ‘Jalan yang Benar’

Kebayoran Lama-20151126-01112

JAKARTA (Pos Sore) — Majelis Permusyawaratan Rakyat RI dan Dewan Koperasi Indonesia menyelenggarakan seminar nasional bertajuk ‘Menata Sistem Perekonomian Nasional Berdasarkan Pasal 33 UU NRI 1945’, di gedung Nusantara V DPR/MPR, Kamis (26/11). Seminar ini ingin mengingatkan kembali bahwa koperasi merupakan amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Saya minta kepada negara lewat DPR dan MPR agar Indonesia kembali ke jalan yang benar, yang berlandaskan konstitusi, perekonomian yang berlandaskan Pancasila,” tegas Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Nurdin Halid, di sela seminar tersebut.

Menurutnya, perekonomian yang berlandaskan Pancasila yaitu koperasi. Dan, koperasi sendiri merupakan amanat Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Azas kekeluargaan ini ya adanya di koperasi.

“Koperasi itu bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, bukan orang perorang. Berbeda dengan perusahaan seperti BUMN atau perusahaan swasta, yang sangat tidak sesuai dengan Pancasila. Buat apa diserahkan kepada mekanisme pasar tetapi jiwanya untuk individu bukan untuk kesejahteraan umum,” tandasnya.

Lalu ia mencontohkan kasus freeport yang saat ini menjadi isu panas. Ini terjadi karena kesalahan pengelolaan sumber emas milik Indonesia itu. Memang, dipahami Indonesia tidak bisa mengandalkan pada kemampuan diri sendiri. Itu sebabnya, Indonesia membutuhkan kerjasama dengan pihak lain. Tetapi bukan berarti harus menyerahkan bulat-bulat kepada asing.

“Jadinya apa? Kita yang menjadi tamu di negara sendiri, yang harusnya menjadi tuan di negara sendiri. Sementara, freeport sebagai tamu malah menjadi tuan di negara kita. Bangsa Indonesia itu tetap harus jadi pemilik, tetapi sekarang tidak,” katanya dengan raut wajah penuh kecewa.

Melihat sejumlah persoalan tersebut, Dekopin berpendapat sistem perekonomian Indonesia harus ditata kembali. Dekopin pun mengusulkan kepada DPR bahwa pembangunan bangsa kita ini harus berlandaskan Garis Besar Haluan Negara.

GBHN ini menjadi pilihan yang tepat dalam merancang pembangunan. Dengan begitu, siapa pun pemimpinnya ada kesinambungan dalam mengelola pembangunan bangsa menuju kesejahteraan umum.

“Saat ini yang terjadi, perencanaan pembangunan terkadang tidak nyambung antara pemimpin daerah dalam satu pemerintahan daerah karena tidak punya landasan kuat,” ujarnya.

Dekopin juga tengah memperjuangkan kembali nilai prinsip dan tujuan koperasi yang dapat mewujudkan apa yang diharapkan bangsa ini. Telebih tujuan koperasi sangatlah mulia yaitu untuk menciptakan kesejahteraan umum.

“Karenanya, sistem perekonomian Indonesia itu harus diserahkan kepada koperasi, bukan BUMN atau swasta. Amanat UUD 1945 kan begitu. BUMN atau swasta keuntungan yang diperoleh bukan untuk karyawan, tetapi petinggi-petingginya, berbeda dengan koperasi yang disalurkan kepada anggota koperasi,” tandasnya.

Menurutnya, jika koperasi diberi peluang ia menyakini persoalan bangsa tidak akan terjadi. Tidak ada lagi impor beras, impor garam, impor sapi, impor sayuran, impor buah, hingga cabe dan bawang pun impor.

“Hari ini apa yang terjadi. Luar biasa sumberdaya alam yang diberikan Allah kepada kita, tetapi semua serba impor. Ini berarti menjadi pertanda ada yang salah dengan pengelolaan negeri ini,” tegasnya. (tety)

Leave a Comment