12.3 C
New York
26/10/2024
Aktual

Lawan Pencuri, Kepala Kartini Terluka

BOYOLALI (Pos Sore) — Aksi berani ditunjukkan seorang ibu rumah tangga, warga Pulisen, Boyolali. Ya, ibu bernama Kartini tersebut berani melawan pencuri yang hendak menyatroni rumahnya. Meski harus menderita luka parah di dahi dan kepala, Kartini yang mengenal baik pelaku, mengaku tidak dendam.

Korban, Kartini (45) warga Perumahan Griya Pulisen 2, ketika ditemui di ruang Flamboyan RSU Pandanaran, mengaku masih trauma dengan peristiwa yang menimpanya Sabtu (15/2) malam. “Saya masih trauma, masih gemetaran bila ingat,” ungkap Kartini.

Sumber Pos Sore, Senin (17/2) menyebutkan, saat kejadian, Kartini sendirian di rumah, karena suami sedang pergi ke Kartasura. Saat itu, sekitar pukul 21.00 WIB, Kartini mendengar suara gaduh di lantai atas rumahnya.

“Saat membuka kolong bawah tempat tidur, korban terkejut karena mendapati tersangka, SRy ( 17) warga Perum Pulisen 1, yang dikenalnya dalam posisi tidur.”

Curiga dengan suara tersebut, korban mengajak salah satu tetangganya untuk mengecek ke atas. Setelah di atas, ia melihat jendela angin-angin terbuka. Sesaat kemudian ia turun bermaksud mengambil palu untuk memperbaikinya.

Namun saat hendak naik ke atas lagi, korban kembali mendengar suara gaduh di dalam kamar tidurnya. Penasaran, korban mendatangi kamar tidurnya. Saat membuka kolong bawah tempat tidur, korban terkejut karena mendapati tersangka, SRy ( 17) warga Perum Pulisen 1, yang dikenalnya dalam posisi tidur.

“Begitu saya buka, dia (tersangka) langsung keluar dan merebut palu yang saya bawa, palu berhasil direbut dan digunakan untuk memukuli saya. Ada enam kali dia memukul bagian kepala,” cerita Korban sambil menunjukkan luka di kepala yang mesti dijahit.

Kapolsek Boyolali Kota, AKP Taufik Oktavianto, menjelaskan, tersangka masuk ke rumah korban dengan melompati pagar rumah. Setelah itu naik ke lantai atas, tersangka menjugil jendela angin-angin tepat di atas kamar korban.

“Tersangka sendiri berhasil ditangkap warga setelah berusaha melarikan diri dengan naik truk pasir yang melintas.”

Tersangka kini ditahan di Mapolres Boyolali dengan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.“Tersangka mengetahui rumah korban, karena sebelumnya sempat menjadi tetangga dan teman anak korban,” ungkap Kapolsek. (dra)

Leave a Comment