JAKARTA (Pos Sore)- Guna mempermudah pekerja menikmati fasilitas KPR (Kredit Pemilikan Rumah), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Utama Bank BTN Maryono, menandatangani naskah kerjasama dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Massasya, terkait produk perumahan pekerja.
Program ini merupakan fasilitas yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja dan perusahaan yang telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan dan memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas perumahan.
“Dalam hal ini BTN akan memberikan fasilitas menyangkut Kredit Konstruksi (KK), KPR dan Pinjaman Uang Muka (PUM),” kata Maryono usai menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS TK di Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Kata Maryono, skema kerjasama BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan di awal pembukaan dan penempatan rekening perumahan pekerja kerjasama bank, program jaminan hari tua dalam bentuk deposito yang bersumber dari dana jaminan hari tua yang dibuka atas nama BPJS Ketenagakerjaan di Bank BTN.
Menurut Maryono, penempatan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan. Pola penyaluran dana ini adalah executing yang dilakukan oleh Bank BTN dalam bentuk KK, KPR dan PUM.
“Pelaksanaan dan segala risiko pembiayaan PPKB ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab BTN. Ini terkait dengan kompetensi dan pengalaman pembiayaan perumahan yang sudah dilakukan BTN selama ini. Kami akan profesional menjalankan program ini dan tetap akan GCG,” papar Maryono.(Btp).
