JAKARTA (Pos Sore) –– Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri optimis Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara ASEAN lainnya dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan diberlakukan pada akhir 2015.
Biro Humas Kemanker RI, dalam siaran persnya menyebutkan, optimisme Menaker dilandasi dengan kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki saat ini, sehingga dipastikan siap memasuki MEA untuk kejayaan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Pernyataan itu diulangi lagi oleh Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Kebijakan Publik Bambang Satrio Lelono ketika bertemu dengan wartawan yang bertugas meliout kegiatan kementerian ketenagakerjaan, Jumat AKhir pekan lalu (9/10).
Optimisme itu timbul dari potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang sangat besar di Indonesia sehingga dinilai mampu bersaing dengan negara lain. Secara keseluruhan, Indonesia memiliki sumber daya nasional yang baik, sehingga membuka peluang bagi Indonesia untuk memiliki posisi tawar yang strategis dalam percaturan kerja sama internasional.
Pemerintah Indonesia saat ini telah menetapkan 12 sektor prioritas yaitu pariwisata, kesehatan, logistik, penerbangan, komunikasi dan informatika, pertanian, kayu, karet, otomotif, tekstil atau garmen, elektronik dan perikanan.
Untuk mendukung hal itu, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi kebijakan, antara lain percepatan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di semua sektor. Hingga Agustus 2015 telah ditetapkan 482 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk semua sektor.
‘Strategi kebijakan lain yang diambil adalah percepatan penerapan sertifikasi kompetensi kerja bagi pekerja Indonesia yang diakui secara nasional dan internasional’.
Pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi kerja merupakan bagian penting dari investasi sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas yang sangat kompetensi dalam kompetensi kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Untuk mempercepat proses sertifikasi tenaga kerja, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) selaku lembaga yang berwenang sebagai pelaksana sertifikasi kompetensi kerja diminta untuk meningkatkan kinerja serta akselerasi yang lebih optimal dalam pelayanannya.
Kementerian Ketenagakerjaan juga menyiapkan 276 Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan pelatihan terpadu, termasuk dengan layanan Kios “3 in 1” yaitu kombinasi pelatihan, sertifikasi dan penempatan tenaga kerja yang dilakukan satu atap. (hasyim)
