8.8 C
New York
26/04/2026
Ekonomi

Praktik Jual Beli Kuota Trader Harus Diberangus

BANDUNG(POS SORE) –Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan, pemerintah harus memberangus praktik jual beli kuota gas serta menghapus Peraturan Menteri ESDM Nomor 19/2009 tentang Kegiatan Gas Bumi Melalui Pipa yang selama ini tealah membuka akses secara luas (open access) bagi para trader yang hanya bermodalkan kertas.Karena hal ini telah memicu mahalnya harga gas seperti yang dikeluhkan dunia indusrei selama ini.

“Saya kira ini harus segera dilakukan pemerintahan Jokowi-JK. Karena kebijakan yang membuka kases seluasnya bagi para trader yang hanya mengantongi kertas dan memegang kuota karena kedekatan dengan pejabat di instansi terkait telah membuat harga gas mahal,” ungkapnya saat berdiskusi dengan Forum Wartawan Industri (Forwin), di Bandung, Jumat-Sabtu (2-3/10).

Menurut Mamit, dengan penghapusan kuota penjualan gas oleh para trader ini serta penghapusan Permen di atas, setidaknya bisa menekan harga gas dikisaran US5% per barel. “Jika hal ini dilakukan tentu persoalah mahalnya harga gas yang dikeluhkan dunia industri mulai dari hulu hingga hilir bisa diatasi.Tentunya, pemerintah harus duduk bersama dengan instansi terkait dalam memutuskan hal ini.”

“Saya kira ini harus segera dilakukan pemerintahan Jokowi-JK. Karena kebijakan yang membuka kases seluasnya bagi para trader yang hanya mengantongi kertas dan memegang kuota karena kedekatan dengan pejabat di instansi terkait telah membuat harga gas mahal.”

Mamit memaparkan, harga gas di Indonesia yang tidak kompetitif di kisaran US$9 per mmbtu jauh lebih mahal dibanding Malaysia yang hanya mencapai US$5 per mmbtu, jelas timbul akibat praktik kongkalingkong antara trader yang memegang kuota dan dekat dengan sumber kekuasaan. “Jangan dikira di pemerintahan Jokowi saat ini praktik mafia ini sudah hilang, Saya tahu hal ini masih berjalan. Makanya  ini harus dihentikan jika harga gas untuk kebutuhan industri ingin kompetitif.”

Di sisi lain, menurutnya, karena pengelolaan  gas bumi yang selama ini dikelola PT Perusahaan Gas Negara (PGN) membutuhkan investasi sangat besar , tentunya pemerintah perlu memikirkan solsui dalam menekan harga gas serta menjaga keberlangsungan  pengembangan pengelolaan gas bumi oleh PGN.

“Untuk membangun infrastruktur dan kilang butuh investasi besar. Tidak banyak  perusahaan yang berminat mengolahnya. Dari  80 trader yang ada tidak lebih dari 50 persen  saja yang bersedia membangun infrastruktur khususnya jaringan pipa.”

Lalu, katanya, bagaimana PGN bisa menjual gas dengan harga murak sementara investasi besar dan harga gas bumi juga ditentukan oleh harga pasar internasional di LPG Saudi Aramco. Hal ini harus disadari betul oleh pemerintah.

Mamit menambahkan, saat ini produsen menyalurkan gas ke transporter transmisi harus ke makelar terlebih dahulu.”Kemudian distribusi berlanjut ke pengguna akhir. Ini yang membuat konsumen sangat dirugikan karena harga gas menjadi sangat tinggi.”

Betapa tidak, katanya, harga gas industri yang saat ini mencapai rata-rata nasional sebesar 9 dollar AS per milion British thermal unit (MMBTU) sangat memberatkan sementara para trader dengan tanpa menguras banyak tenaga mampu meraup  keuntungan yang didapat berkisar antara 0,1 hingga 0,5 dollar AS per barel.

“Jika permen itu bisa dihapuskan dan terealisasi, maka akan memotong mata rantai. Harapan kami harga gas di kalangan konsumen juga bisa menurun.Saya kira kebijakan perpajakan juga bisa diterapkan agar harga gas untuk kalangan industri ini bisa lebih murah sesuai yang diusulkan Kementerian Perindustrian. Penghapusan kuota akan bisa menekan harga gas. Jika pemerintah legowo dan mau berkorban mengurangi pemasukan dari sektor pajak gas bumi tentunya bisa dikompensasi dengan penetapan harga gas yang murah untuk kalangan industri. Hal ini justru dilakukan negara lain dalam membentu industrinya mendapatkan gas yang murah.”  (fitri)

 

Leave a Comment