JAKARTA (Pos Sore) — Deputi Peningkatan Kesehatan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Dr Rachmat Sentika, SpA, menegaskan pentingnya Air susu ibu (ASI) bagi tumbuh kembang anak. Sejalan dengan Hari Anak Nasional 2015, ia menegaskan kepada para ibu untuk memberikan ASI pada anak, karena itu hak setiap anak.
“Dalam kondisi apapun ibu harus memberikan ASI pada anaknya terutama pada 6 bulan pertama kelahirannya. Ibu bekerja pun harus memberikan hak ASI pada anak-anaknya. Tidak boleh tidak,” katanya terkait Pekan ASI Sedunia dan Hari Anak Nasional, di kantor Kemenko PMK, Selasa (11/8).
Dikatakan, keuntungan memberikan ASI eksklusif menjadikan bayi lebih sehat, cerdas, dan berkepribadian baik. ASI adalah makanan yang mencukup seluruh kebutuhan bayi secara fisik, psikologi, sosial, serta spiritual.
Dengan menyusui, juga akan terjadi bonding yang kuat antara anak dan ibu karena terjadi kontak kulit ibu dan anak. Ini bermanfaat bagi perkembangan psikis dan emosional antara ibu dan anak.
“Usia emas untuk perkembangan otak anak hanya berlangsung hingga usia 6 tahun. Karena itu, orangtua harus benar-benar memperhatikan rentang usia tersebut baik dari segi asupan gizi maupun stimulus,” ujarnya.
Rachmat menegaskan, pada saat lahir, pembentukan otak anak sudah mencapai 42% dan pada 3 tahun pertama akan berkembang menjadi 86 persen. Sedang untuk menuju 90 persen pembentukan otak anak terjadi pada 3 tahun berikutnya atau ketika anak mencapai usia 6 tahun.
Karena begitu pentingnya usia emas bagi seorang anak, Rachmat meminta agar orangtua benar-benar memperlakukan anak dengan baik. Terutama pada 1000 hari kehidupan pertamanya. Salah satu asupan gizi yang penting adalah ASI eksklusif bagi anak.
Menurutnya, ASI adalah hak setiap anak yang harus diberikan oleh orangtua. Sayangnya, dalam situasi ibu bekerja, seorang ibu tidak bisa memberikan hak ASI anaknya tersebut. Selain tidak mendapatkan cuti, acapkali tempat bekerja tidak menyediakan ruangan laktasi.
Padahal berdasarkan regulasi pemerintah sudah mewajibkan semua instansi/perusahaan untuk menyediakan ruang laktasi. Hanya saja praktik di lapangan masih belum sesuai harapan.
Dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2015, Rachmat berharap kepedulian perusahaan dan instansi untuk bersama-sama memberikan kesempatan kepada ibu menyusui untuk memberikan ASI pada anaknya. Setidaknya, dengan menyediakan ruang dan waktu bagi seorang ibu untuk memeras air susunya agar tetap bisa memberikan hak ASI pada anaknya. (tety)
