JAKARTA (Pos Sore) – Penggabungan riset dan teknologi dengan pendidikan tinggi, diyakini Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, dapat memacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi.
Dengan begitu, karya-karya yang dihasilkan perguruan tinggi tidak berhenti menjadi arsip saja, namun diharapkan dapat menjadi solusi konkrit untuk menjawab permasalahan masyarakat melalui jalur implementasi.
Alokasi anggaran riset pun akan bisa ditopang oleh anggaran pendidikan tinggi sehingga kedua sektor dapat berjalan dengan sinergi. Namun, tantangan yang harus dicarikan jalan ke luarnya yakni bagaimana meningkatkan implementasi intermediasi antara peneliti dan pembuat kebijakan untuk menghasilkan infrastruktur Iptek yang memadai bagi pengembangan inovasi teknologi.
“Kekurangan infrastruktur, belum berkembangnya budaya Iptek di masyarakat dan terbatasnya sumber daya Iptek serta rendahnya sumbangan Iptek di sektor produksi, merupakan faktor-faktor yang perlu diatasi untuk meningkatkan daya saing nasional,” tandas Puan Maharani saat menjadi keynote speech dalam Rapat Koordinasi Iptek 2015, di Jakarta, Selasa (4/8).
Puan menambahkan, amanat untuk memperkuat peran Iptek dalam pembangunan nasional sebenarnya telah dikukuhkan dalam Undang-undang 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK (UU Sisnas P3 Iptek). Peran institusi-institusi yang mengolah dan menerjemahkan hasil pengembangan Iptek menjadi preskripsi teknologi yang siap pakai perlu terus ditingkatkan.
Selain itu perlu dirumuskan konsep yang lebih efektif untuk menjembatani antara penyedia dan pengguna hasil riset. Saat ini, untuk mengimplementasikan sinergi antara penyedia dan pengguna hasil riset, telah dikembangkan lembaga intermediasi bekerjasama dengan kalangan swasta, seperti halnya Business Innovation Center (BIC), yang masih perlu terus ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya.
Menurut Puan, untuk mengatasi permasalahan-permasalahan di bidang iptek, diiperlukan Revolusi Mental dalam bidang Riset, Iptek dan Dikti, agar riset yang dilakukan berorientasi pada kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi kehidupan masyarakat.
“Satu langkah penting dalam rangka Revolusi Mental dalam bidang Riset dan Iptek ini adalah adanya komitmen untuk melakukan pembagian peran dan tugas lembaga pendidikan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan serta dunia usaha dan industri di dalam membangun Kemandirian ekonomi Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan dalam semangat kerja yang dapat diukur kinerjanya,” tegasnya.
(tety)

