30/04/2026
Aktual

Impor Sapi, Kementan Tak Hanya Ingin Bergantung pada Australia

JAKARTA (Pos Sore) – Kementerian Pertanian akan membuka peluang impor sapi ke banyak negara. Ke depan, kebutuhan sapi bakalan maupun sapi di Indonesia tidak saja dipenuhi dari Australia — yang memang selama ini menjadi satu-satunya pemasok sapi untuk Indonesia, tetapi juga dari negara-negara lain.

“Kami mempertimbangkan membuka impor sapi ke banyak negara asalkan memenuhi persyaratan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) Prof. Muladno, di Jakarta, Senin (3/8).

Ia mengatakan semangat membuka kesempatan mengimpor sapi ke banyak negara didasarkan pada upaya kemandirian pengadaan sapi di Indonesia. Juga untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap Australia yang selama ini pemasok tunggal sapi ke Indonesia.

Nantinya pemerintah tidak lagi hanya bisa mengimpor sapi dari negara yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan sapi gila (BSE), tetapi juga bisa mengimpor sapi dari negara yang tidak bebas dari kedua penyakit sapi itu.

“Pasca pengendalian impor sapi, kami tata stok dan bangun produksi sapi lokal. Peternak hanya punya sapi 2-5 ekor/orang. Peternak harus dikonsolidasikan supaya peternakan jadi hamparan yang luas,” katanya.

Menurutnya, kemandirian harus ada di benak semua orang mulai dari petani, peternak, pengusaha apapun kondisinya.

“Sudah 10 tahun ini ada masalah sedikit, impor. Semua dirasa belum bekerja maksimal. Sekarang pada ribut, impor dikendalikan, mau babak belur, biarin saja. Semangatnya untuk kemandirian. Perlahan kita buktikan,” tandasnya.

Berdasarkan catatan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), ada 31 negara yang yang bebas dari PMK dan BSE, sementara yang bebas dari PMK saja ada 64 negara.

Pemerintah akan merevisi UU 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan yang menyatakan impor sapi hanya dapat berasal dari country base yang bebas PMK.

Nantinya sapi yang diimpor dari negara-negara yang belum bebas dari PMK dan BSE akan ditempatkan di pulau karantina.

“Di sana sapi-sapi ini akan diisolasi sampai dinyatakan benar-benar bebas dari penyakit. Apalagi secara geografis Indonesia memiliki banyak pulau yang menjadi pulau karantina,” ujarnya.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pulau karantina sudah masuk ke meja menteri. Pulau khusus karantina tersebut akan digunakan untuk menampung sapi-sapi yang ditengarai masih mengandung penyakit. (tety)

Leave a Comment