12.5 C
New York
10/05/2026
Aktual

Pernikahan Dini Sebabkan Perceraian

JAKARTA (Pos Sore) — Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Chandra Surapaty, mengakui perkawinan di usia belasan tahun tercatat masih tinggi di beberapa wilayah Indonesia. Salah satu dampaknya adalah tingginya angka perceraian.

“Menurut ilmu kesehatan, di umur 16 tahun remaja belum siap secara fisik dan mental untuk menikah. Secara mental, dampaknya ya perceraian,” tegasnya usai peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2015 di Lapangan Sunburst BSD City, Tangerang, Sabtu (1/8).

Secara fisik, perkawinan di usia belasan tahun berdampak pada berbagai penyakit terutama yang berhubungan dengan sistem reproduksi. Risiko komplikasi kehamilan meningkat, sehingga perkawinan dini banyak dikaitkan dengan tingginya angka kematian ibu dan anak.

Demikian juga dengan risiko infeksi HPV (Human Papiloma Virus) penyebab kanker leher rahim yang mematikan. Karena mulai aktif secara seksual sejak usia yang terlalu muda, maka risiko terpapar virus tersebut akan meningkat dibandingkan pada perempuan yang aktif secara seksual di usia yang lebih dewasa.

Menurutnya, batas usia nikah yang ditetapkan pemerintah saat ini yakni 16 tahun, terlalu rendah. Karenanya, BKKBN terus gencar mengkampanyekan penundaan usia nikah. Untuk perempuan minimal 21 tahun dan untuk laki-laki 25 tahun. (tety)

Leave a Comment