08/05/2026
Aktual

Jumat, Tenggat Waktu Pembayaran THR

JAKARTA (Pos Sore) – Pemerintah mengingatkan para pengusaha tentang batas waktu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerjanya pada hari Jumat (10/7). Oleh sebab itu pengusaha diharuskan membayarkannya tepat waktu .

Pemerintah sudah mengeluarkan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7/MEN/VI/2015  tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbuan Mudik Lebaran Bersama.  Surat edaran  tertanggal 3 Juni 2015 tentang pembayaran THR dan Mudik Lebaran ini ditujukan kepada para Gubernur dan para Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.

Dalam  surat edaran ini, Menaker Hanif  meminta kepada para Gubernur/Bupati/Walikota untuk memperhatikan dan menegaskan kepada para pengusaha di wilayahnya agar segera melaksanakan pembayaran THR tepat waktu dan sesuai dengan peraturan.  Para kepala daerah di seluruh Indonesia kita minta untuk senantiasa memperhatikan dan menegaskan kepada para pengusaha di wilayahnya masing masing agar segera melaksanakan pembayaran THR tepat waktu..

Pemerintah terus mendorong perusahaan-perusahaan agar membayarkan langsung THR kepada para pekerjanya.

Kementerian Ketenagakerjaan telah mendirikan Pos Komando (Posko) Pemantauan Tunjangan Hari Raya (THR)  Keagamaan tahun 2015. Posko-posko pemantauan THR serupa juga didirikan di kantor dinas tenaga kerja tingkat provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Lokasi Posko Pemantauan THR Kemnaker berada di Operation Room Dirtjen PHI dan Jamsos  Lantai 8 Gedung A kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jl Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan. Posko ini bisa dihubungi melalui telephone (021) 5255859, Fax : (021) 5252982 serta e-mail : pospemantauan.thr2015@gmail.com

Selain memantau pembayaran THR, posko pemantauan THR ini  siap melayani permintaan informasi, memberikan penjelasan aturan THR serta menerima pengaduan dari pekerja, perusahaan maupun masyarakat umum.

Posko THR ini juga bertugas menangani dan menjembatani sengketa pembayaran  THR antara pekerja/buruh dengan perusahaan. Penyelesaian permasalahan pembayaran THR harus dilakukan dengan cepat sehingga tidak tertunda-tunda. (hasyim)

Leave a Comment