8.8 C
New York
25/04/2026
Ekonomi

Industri Pupuk dan Petrokimia di Teluk Bintuni Butuh Harga Gas Feasible

JAKARTA (Pos Sore) —Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka,Harjanto menegaskan, kepastian harga gas untuk kebutuhan industri pupuk dan petrokimia di Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Beureu sangat menentukan keberhasilan pengembangan kawasan industri ini.

“Jika perbedaan harga ini belum teratasi, maka di sini diperlukan intervensi pemerintah dalam bentuk payung hukum untuk penetapan harga gas yang feasible untuk dua industri ini di Teluk Bintuni.”

Karena hingga saat ini belum ada kepastian harga gas yang akan dipasok untuk kedua industri di wilayah dimaksud, makanya, kata Harjanto dibutuhkan joint study sesuai usulan dari PT Pupuk Indonesia dan British Petrolium (BP) Beureu.

“Jika perbedaan harga ini belum teratasi, maka di sini diperlukan intervensi pemerintah dalam bentuk payung hukum untuk penetapan harga gas yang feasible untuk dua industri ini di Teluk Bintuni,” ungkap Harjanto, di Kementerian Perindustrian, Jumat (26/6)).

Harjanto menyatakan, perlu percepatan pembangunan industri pupuk dan petrokimia di Teluk Bintuni. Untuk itu perlu dipetakan masalah baik soal alokasi dan harga gas serta lahan. “Sebelumnya sudah ada Mou antara PT PIHC dan BP Beureu untuk membuat joint study. Ini butuh waktu paling lambat Juni 2016 sudah dimulai.”

Jika 2016 joint study ini tidak ada perkembangan, ia mengkhawatirkan alokasi gas yang ada akan di ekspor menjadi LNG.Ini harus menjadi perhatian apalagi Teluk Bintuni menjadi prioritas pengembangan 14 kawasan industri yang ditetapkan.

Pihaknya akan melakukan upaya intervensi selisih harga yang ada agar bisa ditetapkan. Dengan harga US$9 per MMSCFD dinilai cukup mahal, sementara usulan kedua industri ini paling tidak seharga US$7 per MMSCFD.Harga gas saat ini yang ada selisihnya sekitar US$2 per MMSCFD.Tingginya harga gas yang ditetapkan Pertamina karena alasan tingginya komponen biaya eksplorasi.

“Jika saja untuk eksplorasi ini dilakukan sesuai program P3DN dengan menggunakan produk dalam negeri, tentu biayanya bisa ditekan.”

Maka dari itu,katanya, perlu dilakukan pembahasan minimal 2 kali sebulan untuk melakukan koordinasi dengan Pemda Teluk Bintuni baik di Jakarta maupun di Teluk Bintuni untuk menuntaskan masalah lahan.

Ia juga mempertanyakan Apalagi untuk proyek pengadaan 35.000 MW akan membutuhkan alokasi gas bumi sekitar 20 persen dibutuhkan 14000 MMSCFD. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi mengurangi suplai gas sekitar 30 persen untuk kontrak-kontrak gas industri yang akan berakhir. Dalam kondisi saat ini saja, katanya, diperkirakan 2018 akan terjadi kekurangan gas dalam mempertahankan kontrak yang ada.

Ke depan,katanya, perlu koordinasi antara Kemenko,Kemenkeu,Kementerian BUMN,KemenPUPR, soal penetapan harga gas,penetapan penyertaan modal pemerintah serta penyediaan lahan.

Hal ini penting,katanya,mengingat untuk pengadaan listri sebesar 35.000 MW saja akan butuh gas sekitar 20 persen atau 14.000 MMSCFD.. Dengan kondisi 6 ribu MW ditingkatkan menjadi 8 ribu MW,tanpa digunakan untuk pengadaan gas 35.000 MW, alokasi gas 2020 untuk industri saja sudah defisit.Jangan sampai industri pupuk dan petromikimia berhenti karena tidak ada gas. Ini harus dipikirkan bersama. Jangan hanya berpikir secara sektoral.

“Proyeksi ini harus dihitung bersama jika tidak ingin terhenti. Jika hanya berfikir sektoral, industri petromikia yang berbasis bahan baku alam,keramik dan lainnya butuh gas. Makanya kita akan sampaikan surat tertulis ke instansi terkait.” (fitri)

Leave a Comment