5.7 C
New York
26/04/2026
Aktual

Bunga KUR Turun, Kegiatan Ekonomi Masyarakat Kian Meningkat

JAKARTA (Pos Sore) — Deputi Pengembangan dan Resktrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo, mengatakan, terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah dari perbankan. Salah satunya dengan cara menyempurnakan.skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat memudahkan UKM mendapatkan pembiayaan yang lebih cepat.

“Bapak Presiden Jokowi saat memimpin sidang kabinet terbatas pada 17 juni lalu menginstruksikan untuk menurunkan tingkat suku bunga KUR dari yang selama ini 22% efektif per tahun, secara signifikan menjadi 12% efektif per tahun mulai Juli 2015,” katanya, di press room Kemenkop, kemarin.

Menindaklanjuti instruksi ini, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian tekhnis lainnya serta pejabat bank BRI, bank Mandiri, bank BNI dan Perusahaan Penjaminan PT Askrindo dan Perum Jamkrindo melakukan pertemuan untuk membahas beberapa kebijakan yang memerlukan revisi dan skedul penyelesaian revisinya.

Beberapa kebijakan terkait KUR juga akan direvisi dan diselesaikan sampai akhir juni ini, sehingga awal Juli sudah dapat dilaksanakan . Kebijakan-kebijakan yang direvisi tersebut antara lain kebijakan operasional KUR Mikro dengan plafond di atas Rp 25 juta (subsidi bunga 7%). Kebijakan operasional KUR Ritel dengan plafond di atas Rp 25 juta s/d Rp 500 juta (subsidi bunga 3%). Kebijakan KUR TKI dengan suku bunga 12% (subsidi bunga 12% termasuk collection fee sebesar 5%. Dan kebijakan subsidi bunga dan imbal jasa peminjaman (3%) bagi KUR Mikro dan KUR Ritel.

“Pada tahun ini, rencana alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 30 Triliun. Pemerintah melalui penurunan tingkat bunga KUR secara significant, telah mengambil langkah terobosan yang sangat membantu bagi usaha mikro, kecil dan menengah mengakses sumber pembiayaan dari perbankan.,” katanya.

Bila dibandingkan dengan suku bunga flat, maka suku bunga efektif 12% per tahun dapat disetarakan dengan suku bunga flat per tahun sekitar 6,5% atau 0,55% per bulan.

KUR mikro maksimal Rp 25 juta akan dilakukan oleh bank BRI saja (tanpa agunan) sedang KUR ritel (antara Rp 25 juta-Rp 500 juta) selain bank BRI juga dilakukan bank Mandiri dan Bank BNI. Sementara alokasi dana KUR ritel 10 T untuk 3 bank. Harapan pemerintah tentunya NPL KUR ritel harus dijaga/dikontrol agar tidak terlalu tinggi.

“Harapan akhir dari pemerintah tentunya dengan penurunan suku bunga kredit mikro pelaku usaha mikro tersebut, kegiatan ekonomi masyarakat semakin meningkat sehingga penyerapan tenaga kerja akan bertambah secara otomatis akan mengurangi pengangguran dan pada akhirnya peningkatan atau pemerataan pendapatan masyarakat akan terwujud,” tandasnya. (tety)

Leave a Comment