JAKARTA (Pos Sore) – Forum Wartawan Koperasi (Forwakop) berkerja sama dengan IPMI Internasional Business School dan media Kedai Mikro menggelar Forum Group Discussion bertema ‘Menelisik Keengganan UMKM Bankable dalam Mengakses Dana Perbankan’. Diskusi ini diadakan karena masih banyaknya UMKM yang belum terlayani lembaga keuangan, termasuk UMKM yang bankable sekalipun.
Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bank Indonesia, Yunita Resmi Sari, mengakui banyak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mencari modal dari keluarga dan sahabat daripada ke perbankan dengan berbagai alasan.
“Mereka lebih mengandalkan keluarga dan teman sebagai sumber keuangan,” katanya dalam diskusi itu. Bisa jadi karena banyaknya aturan yang diterapkan lembaga keuangan yang berstandarisasi pada regulator sehingga sangat menyulitkan bagi UMKM.
Ia mengungkap ada stigma kurang positif yang berhubungan dengan perbankan.. Sesuai survei, jumlah orang dewasa yang mempunyai rekening 36 persen. Dari jumlah itu, hanya separuh atau 56 persen saja yang meminjam. Sisanya 41 persen meminjam dari keluarga dan sahabat mereka.
Karenanya, BI mendorong agar perbankan menggulirkan kredit 20 persen dari total kreditnya ke UMKM. Saat ini kredit yang disalurkan perbankan Rp700 triliun. Terlebih pada 2018, perbankan didorong harus menyalurkan 20 persen kreditnya ke UMKM.
“Sekarang ini di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan kredit ke UMKM mencapai 14,7 persen. Lebih tinggi dari non-UMKM yang 10,6 persen. Ini bukti UMKM sampai sekarang masih tetap tangguh dan eksis,” terangnya.
Yunita mengaku keinginan BI agar perbankan menyalurkan kredit lebih besar kepada UMKM agar bisa transmisi kebijakan lebih dirasakan masyarakat, terutama terkait dengan tingkat suku bunga.
Ekonom Bank BNI, Ryan Kiryanto, mengungkap kondisi UMKM, lebih terkait akses ke lembaga pembiayaan. “Akses finansial bank ragu memberi pinjaman kepada UKM, terutama pengusaha pemula,” jelasnya.
Kewajiban menggunakan jaminan kredit atau pinjaman, tingkat suku bunga relatif tinggi bagi usaha mikro, lembaga penjamin kredit UMKM belum ada atau terbatas, pemeringkat kredit dan sistem informasi kredit UMKM tidak atau belum ada.
“Selain itu, pelaku UMKM masih bergantung pada akses ke lembaga keuangan informal,” ujarnya. (tety)
