JAKARTA (Pos Sore) — Pemerhati masalah anak dan keluarga, Ingrid Kansil, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan pada anak. Dalam catatannya saja pada 2014 sebanyak 3700 kasus anak terjadi. Bahkan dalam survey lanjutan yang dilakukan KPAI di 9 Provinsi terungkap bahwa pelaku kekerasan terhadap anak dilakukan tertinggi pertama oleh orang tua, teman dan tenaga pendidik.
“Artinya, lingkungan anak yang seharusnya memberikan rasa aman bagi anak, menjadi faktor yang paling retan melakukan kekerasan pada anak,” tegas Ketua Majelis Taklim Al Fatimah, ini di Jakarta, Rabu (10/6).
Ia menilai, dasar terjadinya kekerasan pada anak kiranya dapat menjadi pertimbangan bagi negara dalam memberikan perlindungan bagi anak secara serius. Anak seharusnya tidak lagi menjadi warga negara kelas dua, yang haknya terabaikan dan diwujudkan hanya bila diminta.
Begitu juga harus ada sistem hukum dan sosial yang dibangun. Setidaknya Inggrid melihat ada dalam dua format, antara lain pemerintah dan kelompok sosial masyarakat. Pemerintah saat ini yang membangun kabinet secara kompleks seharusnya dapat mampu membangun sistem hukum dan sosial yang peka terhadap anak.
“Kementrian Pemberdayaan Perempuan tidak dapat hanya sekedar bergerak jika ada kasus yang terjadi. Harus ada pencegahan dini, peringatan keras bahkan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Ini harus menjadi role model dalam setiap kasus anak,” tegas Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) ini.
Menurut Inggrid, pelaku dapat dikenakan pasal berlapis dalam setiap kasus yang terjadi pada anak, apalagi korban adalah warga Negara yang tidak berdaya dan belum memiliki kuasa penuh terhadap dirinya dikarenakan belum mencapai usia 17 tahun.
Inggrid berharap, masyarakat sebagai kelompok yang paling terdekat dengan masyarakat harus mampu menjadi pioneer terdepan dalam mengurangi tingkat kekerasan pada anak.
“Pemahaman pola pendidikan yang sehat pada anak dalam lingkup terdekat dapat dilakukan dalam cluster terkecil yaitu rukun tetangga. Ini dapat dilaksanakan jika kelompok sosial yang memahami mau mendorong. Semua itu harus tetap di damping oleh KPAI dan juga Komnas Perempuan sebagai lembaga yang dimiliki oleh Negara untuk terus melakukan advokasi dan pendidkan di tengah masyarakat,” ujar politisi Demokrat ini.
Rangkaian tersebut seharusnya menjadi pola dasar perlindungan anak Indonesia. Besarnya angka kekerasan terhadap anak sesunguhnya menjadi indikator terpenting keberhasilan pembangunan manusia sebuah bangsa. (tety)
