08/05/2026
Aktual

Pemerintah Punya Roadmap Tahun 2014-2022

JAKARTA (Pos Sore) — Plt Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Muji Handaya mengatakan roadmap menuju pekerja anak nihil disusun berdasarkan perhitungan strategis hasil evaluasi. Kemenaker juga sudah bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) dan pemangku kepentingan terkait.

Pemerintah Indonesia mempunyai roadmap pengurangan pekerja anak tahun 2014-2022. Dalam roadmap ini diharapkan dapat menghentikan masalah pekerja anak, terutama untuk pekerjaan-pekerjaan yang terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya,

“2015 Kemnaker akan melakukan penarikan pekerja anak sebanyak 16.000 orang anak. Dan kita punya target jangka panjang untuk mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022,” katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan penarikan pekerja anak melalui program PPA-PKH (PenguranganPekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan) dari tahun 2008 sampai dengan 2014 sebanyak 48.055 orang anak.

Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 1,7 juta pekerja anak di Indonesia. Dari Jumlah tersebut diperkirakan terdapat 400.000 orang pekerja anak yang terpaksa bekerja untuk pekerjaan-pekerjaan yang terburuk dan berbahaya.

Tujuan program ini memberikan pendampingan pada pekerja anak agar kembali ke dunia pendidikan dan Mengembalikan pekerja anak ke dunia pendidikan melalui program wajib belajar, Program Kesetaraan Pendidikan Paket A, B dan C bekerja sama dengan Kembuddikdasmen, Kemenag, Kemsos, TNP2K serta memberdayakan ekonomi orang tua para pekerja anak di rumah tangga sangat miskin melalui program Kewirausahaan.

“Kita telah menarik sekitar 48 ribu pekerja anak, dan baru-baru ini ada sekitar 120 anak yang kita bebaskan dari pekerja anak, di Wonogiri, Temanggung dan Gianyar, Bali. Daerah terbanyak pekerja anak di sekitar pantura, kebanyakan anak-anak nelayan. Perkebunan dan pertanian juga banyak dengan range usia antara 10-17, jadi di bawah 18 tahun,” kata Muji.

Fokus Kemenaker nanti pada daerah-daerah yang banyak menjadikan anak sebagai pekerja. Kemenaker juga akan menggandeng Kemendikbud dan Kemenag untuk memberikan ‎pemahaman pada para orang tua yang anaknya bekerja.

Direktur ILO Jakarta Michiko Miyamoto mendorong Indonesia agar terus melakukan gerakan eliminasi pekerja anak. Walau begitu, Miyamoto mengingatkan agar negara berkembang seperti Indonesia mengucurkan lebih banyak investasi untuk pendidikan anak. ILO mengapresiasi Indonesia yang menjadi negara pertama yang meratifikasi konvensi ILO tentang pekerja anak. “Dalam 20 tahun terakhir, angka pekerja anak di Indonesia telah berkurang secara signifikan,” kata Miyamoto. (hasyim)

Leave a Comment