JAKARTA (Pos Sore) — Indonesia termasuk lima besar negara dengan jumlah lanjut usia terbanyak di dunia. Sensus penduduk 2010 menyebutkan jumlah lanjut usia mencapai 18,1 juta jiwa (7,6%). Pada 2014, jumlah lanjut usia di Indonesia menjadi 18,781 juta jiwa, dan diperkirakan pada tahun 2025 mencapai 36 juta jiwa.
“Penduduk lanjut usia adalah penduduk yang berumur 60 tahun atau lebih. Masalah kesehatan pada lanjut usia berawal dari kemunduran sel-sel tubuh, sehingga fungsi dan daya tahan tubuh menurun serta faktor resiko terhadap penyakit pun meningkat,” kata Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K) pada acara temu media terkait Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang diperingati setiap tanggal 29 Mei, di Jakarta, Rabu (27/5)
Ia mengatakan, para Menteri Kesehatan yang termasuk Regional Office for South-East Asia (SEARO) dalam Health Ministers Meeting ke 30 sepakat untuk mengangkat isu Ageing sebagai prioritas masalah kesehatan yang disebut Yogyakarta Declaration on Ageing and Health 2012.
Sebanyak 11 negara yang termasuk SEARO adalah Bangladesh, Bhutan, Democratic People’s Republic of Korea, India, Indonesia, Maldives, Myanmar, Nepal, Sri Langka, Thailand, dan Timor Leste.
Terdapat 14 komitmen yang harus ditindaklanjuti oleh setiap negara SEARO dalam upaya peningkatan kesehatan lanjut usia di setiap negara. Salah satu dari komitmen tersebut yaitu menjadikan kesehatan lanjut usia sebagai prioritas nasional.
Masalah kesehatan yang sering dialami lanjut usia adalah malnutrisi, gangguan keseimbangan, kebingungan mendadak, dan lain-lain. Selain itu, beberapa penyakit yang sering terjadi pada lanjut usia antara lain hipertensi, gangguan pendengaran dan penglihatan, demensia, osteoporosis dan sebagainya.
Karenanya, upaya promotif dan preventif merupakan faktor penting yang harus dilakukan untuk mengurangi angka kesakitan pada lanjut usia.
Berdasarkan UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, upaya pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia harus ditujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosial dan ekonomis. Selain itu, pemerintah wajib menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan dan memfasilitasi kelompok lanjut usia untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif.
Upaya peningkatkan kesejahteraan lanjut usia, khsususnya dalam bidang kesehatan tentu melibatkan peran serta dari pemerintah, swasta, dan masyarakat. Yang harus ditekankan, upaya promotif dan preventif menjadi faktor penting yang harus dilakukan untuk mengurangi angka kesakitan pada lanjut usia.
Selain itu, harus ada koordinasi yang efektif antara lintas program terkait di lingkungan Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi dalam upaya peningkatkan kesehatan lanjut usia.
Kebijakan Kementerian Kesehatan dalam pelayanan kesehatan lanjut usia bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan lanjut usia yang berkualitas melalui penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang rama bagi lanjut usia untuk mencapai lanjut usia yang berdayaguna bagi keluarga dan masyarakat.
Upaya yang dikembangkan untuk mendukung kebijakan tersebut antara lain meningkatkan upaya kesehatan bagi lanjut usia di pelayanan kesehatan dasar dengan pendekatan Pelayanan Santun lanjut usia, meningkatkan upaya rujukan kesehatan bagi lanjut usia melalui pengembangan Poliklinik Geriatri Terpadu di Rumah Sakit, dan menyediakan sarana dan prasarana yang ramah bagi lanjut usia.
“Pada akhirnya, kesadaran dari setiap individu untuk menjaga kesehatan dan menyiapkan hari tua dengan sebaik dan sedini mungkin merupakan hal yang sangat penting. Semua pelayanan kesehatan harus didasarlan pada konsep pendekatan siklus hidup dengan tujuan jangka panjang, yaitu sehat sampai memasuki lanjut usia,” tegasnya. (tety)
