KARAWANG (Pos Sore) — Deputi Produksi Kementerian Koperasi dan UKM, I Wayan Dipta, mengakui, di masa Orde Baru peranan koperasi, khususnya Koperasu Unit Desa (KUD), sangat strategis. Di masa lalu peran KUD mampu beroperasi dari hulu dan hilir.
Maka tak heran, bagi petani, keberadaan KUD sangat penting karena menjadi sandaran hidupnya. Sayangnya, sejak reformasi bergulir, sejak itu pula peran KUD terpinggirkan, bahkan terkucilkan.
Peran KUD yang dulu juga berfungsi dalam penyediaan pupuk, obat-obatan pertanian, bibit dan kredit, banyak yang tak berfungsi lagi. Semuanya diserahkan kepada mekanisme pasar. Ketika siap-siap masa panen, beras impor datang. Sebaliknya, saat memasuki masa tanam, pupuk menghilang.
Kalau saja pendistribuan pupuk tetap diserahkan kepada KUD, persoalan langkanya pupuk tak akan terjadi.
Sementara KUD jelas alur pendistribusiannya kepada para petani. Jika ada yang menyimpang langsung bisa diketahui dan dapat diberi sanksi pidana.
Begitu persoalan yang mengemuka dalam dialog dengan para petani KUD Mitra Tani, di Desa Jatisari, Karawang, Jawa Barat, yang dipandu mantan anggota DPR Dedi ‘Miing’ Gumilar, yang juga Duta Koperasi dan UKM, Rabu (20/5).
Dengan adanya KUD pemerintah pada saat itu tahu persis berapa stok gabah dan beras. Hal ini dikarenakan adanya link and match antara KUD dan petani. Sementara saat ini, pemerintah menyerahkan data itu kepada Bulog dan Dolog. Dengan demikian, kita tidak tahu persis berapa jumlah beras yang diproduksi oleh petani.
“Menyadari ‘kekeliruan’ itu, dalam rangka meningkatkan produktifitas pertanian dan kesejahteraan para petani, pemerintah berusaha meningkatkan koperasi agar juga berkecimpung di pertanian bukan KUD saja. Jadi, ada koperasi pertanian,” kata Wayan.
Salah satunya yang bisa dilakukan saat ini, dengan memberi peran koperasi dalam mendistribusikan pupuk ke petani. Tahun ini dari 2400 distributor pupuk, hanya 11% diseragkan kepada KUD. Ke depannya, akan ditingkatkan dengan jumlah 93 koperasi yang menjadi distributor pupuk.
Pemerintah juga akan selalu mendorong akselerasi revitalisasi KUD. Di antaranya dengan penguatan sumberdaya manusia, kelembagaan dan perkuatan permodalan. Dengan adanya revitalisasi ini pemerintah akan selalu belajar masa lalu. Peran KUD pun mampu menjamin kelangsungan para anggotanya. (tety)
