KARAWANG (Pos Sore) — Para petani di Kabupaten Karawang meminta pemerintah agar mengembalikan kejayaan Koperasi Unit Desa (KUD) seperti masa keemasan dulu. Permintaan itu terlontar saat dialog dengan Kementrian Koperasi UKM dan Puskud Jabar, di KUD Mitra Tani, Jatiragas, Karawang, Rabu (20/5).
”Era reformasi sudah kebablasan dengan menumbangkan peran KUD di seluruh Indonesia. Dulu, semua dilaksanakan KUD. Dulu, ada penyuluhan bersama menjelang musim tanam. Sekarang tidak ada lagi,” keluh Suryana, salah satu Ketua KUD di Desa Jatiragas, Kabupaten Karawang.
Keluhan lain yang dilontarkan Suryana, yakni adanya aturan yang membolehkan dengan hanya 20 orang bisa membuat badan hukum koperasi. Aturan ini membuat iklim perkoperasian di Indonesia rusak. Koperasi pun banyak yang tidak jalan. Tak sedikit yang mati suri. Dan banyak yang gulung tikar.
“Untuk apa banyak koperasi jika tidak berfungsi. Lebih baik sedikit tapi berkualitas,” tukasnya.
Petani lainnya, Sofyan dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sabilulungan yang membawahi 9 kelompok tani mengungkapkan masih ada beberapa masalah yang menjadi kendala bagi petani. Di antaranya permodalan.
”Di Karawang ini sebanyak 70% adalah petani penggarap, sisanya 30% pemilik lahan. Sementara untuk mengajukan kredit modal ke BRI harus memiliki tanah sebagai agunan. Petani penggarap tidak bisa menikmati itu dengan aturan bank seperti itu. Padahal, ada subsidi bunga kredit bank yang semestinya kita yang menikmati,” ungkapnya.
Masalah lain, lanjut Sofyan, banyak bantuan pemerintah yang waktu datangnya tidak selalu tepat. Misalnya, petani butuh obat hama wereng tapi datangnya setelah musim panen. Begitu juga dengan ketepatan harga gabah dan beras, kita butuh kepastian.
”Saya katakan, Dolog itu bohong kalau bilang beli beras dari petani. Oleh karena itu, saya juga berharap Dolog mampu kendalikan harga, jangan selalu berdalih hukum pasar supply dan demand. Kalaupun Dolog membeli beras petani, itu pun dengan harga terendah dengan beras yang berkualitas,” tandasnya. (tety)
