14.9 C
New York
25/04/2026
Ekonomi

Industri Perkapalan Minta Penghapusan PPN BM

 JAKARTA (Pos Sore) — Ketua Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (ipherlindo),Edi kurniawan Logam,mengusulkan kepada pemerintah untuk membebaskan Pajak Pertambahan Niilai Barang Mewah (PPN BM) untuk komponen perkapalan agar bisa tumbuh dan bersaing di dunia global dan nasional.

“Kita masih impor komponen hingga 70-80 persen. Kalau tidak ada keringanan pajak dan bea masuk tentu ini sangat memberatkan.”

Menurutnya, dengan PPN BM yang masih berlaku saat ini sebesar 10-15 persen memberatkan industri perkapalan di dalam negeri. Sementara potensi pasar yang ada sangat besar dan menjanjikan mengingat Indonesia merupakan negara maritim cukup besar di dunia.

“Kita masih impor komponen hingga 70-80 persen. Kalau tidak ada keringanan pajak dan bea masuk tentu ini sangat memberatkan,” ungkap Edi di sela Pameran Inamarine dan Inalight di PRJ Kemayoran, Rabu (20/5).

Dengan pembebasan pajak komponen ini,katanyan diharapkan bisa membangun dan menimbuhkan industri perkapalan di dalam negeri yang kompetitif. Termasuk penggunaan lampu LED di kapal-kapal tentunya dengan spesifikasi dan regulasi produk yang aman dipakai di kapal. “Kita jangan impor terus,minimal bisa dirakit di dalam negeri.” Mestinya, kata Edi,Indonesia memiliki industri perkapalan yang kuat dan didukung industri komponen di dalam negeri. “Seperti plat baja, memang sudah ada diproduksi Krakatau Steel-Posco, tetapi ada jenis plat kapal yang belum mampu diproduksi dan ini harus impor.”

Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan, Dirjen Industri Logam,Mesin,Alat Transportasi Dan Elektronika,Kementerian Perindustrian, Hasbi Assidiq Syamsuddin, pada kesempatan itu mengungkapkan usulan pembebasan PPN BM ini tengah disusun bersama asosiasi terkait. “Kita masih susun rencananya dalam bentuk list komponen apa saja yang akan diusulkan pembebasan pajaknya. Kan jumlahnya banyak,tidak bisa semua.”

Dia berharap setelah penyusunan list ini disepakati, segara diajukan ke Kementerian Keuangan. “Saya inginya 3 bulan bisa diterbitkan, tetapi itu kan tidak gampang, tentu Kemenkeu punya pertimbangan dan harus ada kompensasi dari kebijakan ini. Paling tidak butuh waktu 1-2 tahun.”

Menurutnya, daya saing industri maritim nasional masih lemah karena ketergantungan pada komponen impor sangat tinggi. Salah satu langkah mendorong ketersediaan komponen,katanya, melalui pemberian fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku dan komponen impor untuk pembuatan kapal dalam negeri yang dibiayai APBN. Termasuk pemberian keringanan fiskal PPN Tidak dipungut pada saat penyerahan kapal.”Kita terus memperjaungakn kebijakan ini agar bisa terwujud.”

Terkait pameran kali ini, Edi menambahkan akan lebih terfokus pada teknologi hijau dan produk eco friendly. Tampilan teknologi terbaru dalam Green Building,trasportasi,manufaktur dan water and waste magement lebih diprioritaskan. Termasuk pameran kabel,kelistrikan,perlampuan dan solar panel. (fitri)

Leave a Comment