JAKARTA (Pos Sore) — Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan UKM, I Wayan Dipta, jika Koperasi Unit Desa (KUD) diberi peran mampu memenuhi pencapaian swasembada pangan. Hal ini bisa dibuktikan saat tercapai swasembada beras pada 1985 yang tak lepas dari peran KUD.
Menurutnya, selama lebih dari 30 tahun di era Orde Baru, koperasi terutama Koperasi Unit Desa (KUD) mampu memosisikan diri sebagai lembaga yang diperhitungkan dalam program pengadaan pangan nasional.
“Sebelum krisis moneter pada 1987, terdapat 8.427 koperasi yang turut berperan dalam mendukung program pengadaan pangan nasional. Lalu dalam era reformasi terjadi perubahan kebijakan, pengadaan pangan nasional dibuka secara umum,” ungkapnya, di Jakarta, Selasa (5/5).
Dampak dari kebijakan itu, maka sejak 2003 peran koperasi mulai berkurang, terutama karena tidak adanya lagi dukungan skim kredit pengadaan pangan. Baik untuk tujuan penyediaan sarana produksi maupun untuk pengadaan gabah beras dari petani.
Perubahan kebijakan tersebut mendorong koperasi untuk melakukan inovasi. Di antaranya, dengan membangun model-model pelayanan dalam bidang pangan. Seperti bank padi, lumbung pangan, serta pengelolaan gabah dan beras untuk pasaran umum.
“Kami akui peran koperasi dalam pengadaan pangan stok nasional melalui kerjasama dengan Bulog menurun drastis. Itu disebabkan tidak tersedianya lagi skim kredit bagi yang menunjang pengadaan pangan stok nasional. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang membebaskan tata niaga beras yang sejalan dengan arah perdagangan bebas,” jelas Wayan.
Kemenkop UKM mencatat sampai saat ini masih tercatat 1.905 KUD aktif dalam usaha pengadaan pangan yang memiliki fasilitas pengolahan dan pergudangan. Mereka tersebar di berbagai daerah sentra pangan. Namun, KUD umum memasarkan beras hasil olahannya ke pasaran umum karena harga Bulog dinilai kurang menarik mengingat harganya sudah ditentukan pemerintah yang cenderung selalu di bawah harga pasar.
Diakuinya, Bulog lebih banyak bekerjasama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Karena, selama ini sudah ada kerjasama Dinas Pertanian daerah dengan Bulog Divre di setiap daerah yang mengarahkan Gapoktan menjadi mitra Bulog, khususnya Gapoktan penerima dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). Terutama untuk memenuhi beras Raskin.
Menurut Wayang, sebenarnya peranan KUD masih dapat ditingkatkan bila ada kemauan dari pemerintah khususnya Bulog. Terlebih saat ini masih terdapat 6.576 KUD yang memiliki fasilitas pengolahan dan pergudangan serta memiliki pengalaman dalam pengadaan pangan dan mitra lama yang baik bagi Bulog dalam hal pengadaan pangan. (tety)
