BEKASI (Pos Sore) — Jajaran Polresta Bekasi Kota berhasil membekuk Adam, tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan Tomy Anjasmara tewas di kampung Bulak Terluk Pucung Bekasi Kota, Rabu (29/4) pukul 04.00 WIB.
Tersangka dibekuk oleh tim gabungan Polresta Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Utara di Kampung Gabus Kabupaten Bekasi, Sabtu (2/5) pukul 14:00 WIB. Diamankan barang bukti sebilah celurit.
Kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya Tomy warga Kampung Rian Teluk Pucung Bekasi Utara, berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor diikuti oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Saat di tempat kejadian, pelaku memepet korban kemudian membacokkan clurit mengenai rusuk bagian bawah ketiak sebelah kiri. Tebasan celurut itu membuat korban terjatuh. Korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku.
Korban sempat dirawat di RSUD kota Bekasi selama dua hari, namun jiwanya tidak tertolong.
Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol. Drs. Rudi Setiawan tidak membantah penangkapan terhadap tersangka Adam, pelaku penganiayaan terhadap Tomy.
“Tersangka saat ini menjalani pemeriksaan. Untuk motifnya berdasarkan pengakuan tersangka, ia merasa dendam karena pernah diajak berkelahi oleh korban. Untuk itu tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (tety)