JAKARTA (Pos Sore) — Belakangan ini masyarakat selalu mendengar istilah Revolusi Mental. Ya, sejak Joko Widodo menjadi pemimpin negeri ini, sejak itu pula revolusi mental menggaung. Revolusi Mental yang digaungkan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno, pada 58 tahun silam, kembali dibangkitkan oleh Jokowi, Presiden ke-7 RI.
Banyak yang bertanya mengapa Revolusi Mental begitu penting sehingga berulang kali para menteri mengucapkan dua kata sakti itu? Mengapa itu perlu dilakukan?
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, menjawabnya. Karena sejak reformasi bergulir, perubahan dan perombakan yang terjadi baru bersifat institusional. Belum menyentuh paradigma, mindset, atau budaya politik dalam rangka pembangunan bangsa (nation building).
“Semestinya, perubahan benar-benar bermakna dan berkesinambungan sesuai cita-cita Proklamasi Indonesia yang merdeka, adil, dan makmur,” tegasnya, saat membuka ‘Diklat Revolusi Mental Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia Angkatan VI’, di kantor Kemenko PMK, Kamis (30/4).
Yang disayangkan, di saat telah terjadi perubahan, ternyata di saat yang bersamaan sejumlah tradisi atau budaya tumbuh subur dan berkembang di alam represif Orde Baru. Dan, ironisnya masih berlangsung sampai sekarang. Mulai dari korupsi, intoleransi terhadap perbedaan, sifat kerakusan, ingin menang sendiri, kecenderungan menggunakan kekerasan dalam memecahkan masalah, pelecehan hukum, dan sifat oportunis.
“Ke semuanya ini masih berlangsung, dan beberapa di antaranya bahkan semakin merajalela, di alam Indonesia yang katanya lebih reformis,” tukasnya dalam sambutan yang dibacakan Sesmenko PMK, Sugihartatmo.
Lantas, apa itu Revolusi Mental? Puan menjelaskan, Revolusi Mental yang disebut Soekarno sebagai ‘Gerakan Hidup Baru’ itu bertujuan tidak hanya menanamkan rasa percaya diri pada diri sendiri dan kemampuan sendiri. Melainkan juga menanamkan optimisme dan daya kreatif di kalangan rakyat dalam menghadapi rintangan dan kesulitan-kesulitan bermasyarakat dan bernegara.
“Ia adalah satu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala,” kata Bung Karno kala itu.
Penggunaan istilah ‘revolusi’ tidaklah berlebihan. Menurutnya, Indonesia memerlukan suatu terobosan budaya politik untuk memberantas setuntas-tuntasnya segala praktik-praktik yang buruk yang sudah terlalu lama dibiarkan tumbuh kembang sejak zaman Orde Baru sampai sekarang.
“Revolusi mental beda dengan revolusi fisik karena tidak memerlukan pertumpahan darah. Namun, revolusi mental tetap memerlukan dukungan moril dan spiritual serta komitmen dalam diri seorang pemimpin, dan selayaknya setiap revolusi, diperlukan pengorbanan oleh masyarakat,” tegasnya.
Karenanya, tidaklah berlebihan, pemerintah saat ini mengedepankan revolusi karakter bangsa sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan nasional. Namun revolusi karakter bangsa tidak akan berjalan optimal, tanpa diawali dengan inisiatif melakukan Revolusi Mental.
Puan menandaskan, basis ideologis revolusi mental adalah Pancasila, dengan tiga prinsip dasar Trisaksi yaitu Berdaulat Secara Politik, Berdikari dalam Bidang Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Bidang Kebudayaan. Itu berarti, upaya perbaikan karakter bangsa melalui revolusi mental sejak awal telah mempunyai koridor yang jelas.
Revolusi mental mengandung nilai-nilai esensial yang harus diinternalisasi, baik pada setiap individu maupun bangsa. Yaitu etos kemajuan, etika kerja, motivasi berprestasi, disiplin, taat hukum dan aturan, berpandangan optimis, produktif-inovatif-adaptif, kerja sama dan gotong royong, dan berorientasi pada kebajikan publik dan kemaslahatan umum.
“Seperti dikatakan Soekarno, revolusi mental bukanlah pekerjaan satu-dua hari, melainkan sebuah proyek nasional jangka panjang dan terus-menerus. Karena itu, pemerintah telah menetapkan revolusi mental sebagai prasyarat yang tak dapat dipisahkan dalam kerangka strategi rencana pembangunan nasional,” tegasnya. (tety)
