Jakarta (Pos Sore) – Alhamdulillah. Proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 di tempat pemungutan suara (TPS) berjalan tertib dan aman. Namun, menurut Badan Pengawas Pemil;u (Bawaslu) seperti diungkapkan anggotanya,, Daniel Zuchron, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (10/7/2014), sejumlah pelanggaran masih terjadi di lapangan.
Ia merinci, ada sembilan jenis pelanggaran yang terjadi pada proses pemungutan dan penghitungan suara kemarin. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tersebar di hampir semua provinsi, dan dilaporkan oleh semua pengawas pemilu di semua tingkatan kepada Bawaslu
Berikut sembilan jenis temuan pelanggaran yang dilaporkan hingga Rabu (9/7/2014) sore kemarin:
1. Rapat pemungutan suara tidak diikuti oleh saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon. Pelanggaran terjadi di 248 TPS di 21 provinsi.
2. Pengarahan agar pemilih mencoblos pasangan calon tertentu. Hal ini terjadi di 155 TPS di 16 provinsi.
3. Pemilih tidak mau mencelupkan salah satu jari ke tinta. Hal ini terjadi di 203 TPS di 15 TPS.
4. Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak menyediakan alat bantu atau template braille kepada pemilih tunanetra. Hal ini terjadi di 741 TPS yang tersebar di 21 provinsi.
5. Pendamping pemilih penyandang disabilitas tidak menandatangani surat pernyataan. Hal ini terjadi di 761 TPS yang tersebar di 23 provinsi.
6. Pemilih tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), mendaftar hanya menggunakan KTP identitas lainnya. Hal ini terjadi di 1.768 TPS yang tersebar di 29 provinsi.
7. Pemilih yang memilih hanya dengan KTP atau identitas lain memilih sebelum pukul 12.00 waktu setempat. Hal ini terjadi di 328 TPS yang tersebar di 20 provinsi.
8. Pada saat pemungutan suara berakhir, masih terdapat pemilih yang hadir di TPS untuk menunggu giliran memberikan suara. Hal ini terjadi di 415 TPS yang tersebar di 14 provinsi.
9. KPPS mungkin tidak memfasilitasi keberatan yang disampaikan saksi pasangan calon maupun pengawas lapangan. Hal ini terjadi di 867 TPS yang tersebar di 20 provinsi. (dus/lya)