3.3 C
New York
19/01/2025
Aktual

80 Persen Persoalan TKI Berawal Di Dalam Negeri

JAKARTA–Direktur Eksekutif Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki), Yunus M Yamani membenarkan pernyataan Kepala BNP2TKI bahwa 80 persen permasalahan TKI berawal di dalam negeri.
Namun, permasalahan itu tidak bakal tuntas tanpa ada koordinasi diantara pemangku kepentingan.

 “Intinya sederhana, rangkul dan perlakukan sama semua organisasi PJTKI. Ajak berkerjasama dalam memecahkan permasalahan penempatan dan perlindungan TKI.”

Hal ini diungkapkan Yunus ketika merespon pernyataan sejumlah pernyataan pejabat yang terkait penempatan dan perlindungan TKI mengatakan bahwa sejak Din Syamsuddin, kini Ketua Umum MUI, menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans, pernyataan 80 persen pemasalahan bermula di tanah air itu, sudah ada.

“Permasalahannya, mengapa permasalahan 80 persen itu tidak kunjung tuntas?” ungkap Yunus penhu tanya,” Jumat (4/4).

Yunus menilai kondisi ini terjadi akibat masih terpeliharanya ego sektoral di antara pejabat negara termasuk pemangku kepentingan lainnya.Makanya ia mengimbau agar tiga instansi utama terkait penempatan dan perlindungan TKI seperti Kementerian Luar Negeri, Kemenakertrans  dan BNP2TKI plus perusahaan jasa TKI (PJTKI) duduk bersama dan saling koordinasi agar permasalahan dalam negeri bisa  tuntas.

Yunus percaya, Gatot Abdullah Mansur yang mantan Dubes RI di Saudi dan kini menjadi “pilot” di BNP2TKI, mampu mengatasi masalah itu. Di atas kertas, Yunus meyakini Gatot akan mudah melakukan koordinasi dengan Kementeri Luar Negeri RI.

Tugas berikutnya adalah melakukan koordinasi dengan Kemenakertrans yang selama ini bermasalah dan merangkul semua organisasi PJTKI.”

Koordinasi BNP2TKI dan Kemenakertrans selama ini,menurutnya, selalu memunculkan masalah.Perbedaan itu tidak hanya muncul di rapat-rapat tetapi juga muncul di permukaan.

Kedua, koordinasi dengan PJTKI yang menurut Yunus juga bermasalah. “Intinya sederhana, rangkul dan perlakukan sama semua organisasi PJTKI. Ajak berkerjasama dalam memecahkan permasalahan penempatan dan perlindungan TKI.”

Terakhir, katanya, taati aturan yang sudah disepakati bersama, antara pelaku penempatan maupun pejabat dan aparat negara.

Menyinggung usul rencana penempatan dengan sistem Mega Recruitment, Yunus menyatakan apapun programnya jika melibatkan semua pihak maka Himsataki akan mendukungnya.

Kami mendukung segala perubahan yang lebih baik. Selama hal tersebut mempunyai landasan hukum yang jelas dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkompeten, maka Mega Recruitment atau apapun namanya tidak menjadi masalah.” (fitri)

Leave a Comment