Uji Klinis Tolak Angin
Tantangan inilah yang kemudian mendorong Irwan Hidayat melakukan uji klinis terhadap produk Tolak Angin. Ia meyakini i<span;>de uji klinis terhadap produk herbal adalah benar dan ia harus memulai langkah ini.
Irwan pun mengutarakan rencana uji klinis tersebut kepada seorang farmakolog bernama Prof Iwan Darmansyah pada 2002. Namun, farmakolog yang idealis ini menolak tegas dengan alasan tidak mungkin jamu diuji klinis.
“Saya sangat sedih, ketika beliau bilang “Tidak mungkin jamu diuji apa pun. Omong kosong itu!” tutur Irwan.
Meski penolakan tersebut membuatnya bingung harus mengambil langkah apa, namun Irwan Hidayat tidak patah arang. Ini dilakukannya semata-mata ingin meyakinkan masyarakat bahwa produknya aman dan memang bermanfaat bagi kesehatan.
Ia juga menyadari jika uji klinis ini hasilnya bisa saja bertolak belakang dengan harapan. Misalnya terbukti toksik, tentu akan menjadi persoalan besar bagı Sido Muncul mengingat 50% penjualan pada saat itu ditopang oleh Tolak Angin. Ia justru semakin tertantang untuk membuktikan bahwa uji klinis pada jamu bisa dilakukan.
Irwan lalu berdiskusi panjang dan mendalam dengan tim Research & Development yang dipimpin Apt. Wahyu Widayani, S.Si, dan Brand Manager Tolak Angin, Retna Widawati.