04/12/2024
Aktual

6 Pria Pelaku Corat-Coret Diamankan Polisi

JAKARTA (Pos Sore) — Dinilai meresahkan masyarakat  tiga pria pelaku vandalisme (aksi corat-coret) menggunakan cat pilox diamankan Unit Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Café Agerita, Tangerang, kemarin. Ketiga pelaku yakni MAR, AAM dan RIAP.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Drs Nana Sudjana, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/4), mengatakan, mereka yang disebut anti kemapanan ini menamakan dirinya “Anarko”. Tulisan-tulisan mereka yang menempel ditembok meresahkan masyarakat, seperti “Bunuh orang-orang kaya”,  Sudah krisis saatnya membakar” dan “Mau mati konyol atau melawan”.

“Aksi para pelaku dilakukan di empat lokasi yaitu Ruko wilayah Pasar Anyer Kotamadya Tangerang, Kantor  BCA Kisamaun, trotoar serta dinding di Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang dan Kantor BRI Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang,” kata jenderal bintang dua itu.

Selain ketiga tersangka di atas, dari hasil pengembangan tiga pelaku lainnya juga ditangkap di dua lokasi berbeda. RH pembuat grup WA dan IG diamankan di daerah Bekasi. Sedangkan RJ ditangkap di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Motif para pelaku melakukan vandalisme, karena tidak puas atas kebijakan pemerintah , lalu mengajak masyarakat membuat keonaran dan kerusuhan dengan kondisi negera Republik Indonesia  saat ini. “Kelompok ini juga merencanakan aksi 18 April 2020 untuk melakukan aksi vandalisme mengajak membakar dan penjarahan,” tegasnya.

Perbuatan para pelaku diancam dengan pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1956 junto pasal 160 KUHP tentang barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum penjara setinggi-tingginya 10 tahun. (marolop)

 

Leave a Comment