SOLO (Pos Sore) — General Manager Garuda Indonesia Branch Office Solo, Flora Izza mengungkap pihaknya telah mengalami kerugian akibat tak beroperasinya armada selama sepekan karena abu vulkanik dari erupsi Kelud.
Karenanya, guna meringankan beban tersebut, pihaknya meminta keringanan landing fee atau biaya parkir pesawat kepada PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo.
Selain Garuda, pengajuan biaya parkir tersebut dilakukan oleh maskapai lainnya yang berstatus RON (remain overnight) atau menginap di Adi Soemarmo, yakni Kalstar Aviation, Sriwijaya Air dan Lion Air.
Selama bandara ditutup, praktis keempat pesawat tersebut tidak bisa mengudara hingga menanggung kehilangan pendapatan yang tidak sedikit. Karena itu, maskapai meminta keringanan.
“Kami berharap PT Angkasa Pura mempertimbangkan kondisi yang dialami maskapai ini,” katanya, Jumat (21/2).
Namun untuk besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk parkir setiap harinya, Flora enggan menyebutkannya.
Hal yang sama diungkap Distric Manager Sriwijaya Air Solo, Taufik Sabar. Pihaknya berharap agar ada kebijakan khusus dari pengelola bandara.
“Kami berharap ada kebijakan khusus. Bukan hanya pendapatan tiket yang turun, kami juga harus menanggung kerugian lantaran utilitas pesawat yang tidak maksimal,” kata dia.
Dijelaskannya, pesawat Sriwijaya dan pesawat lain yang menginap di Adi Soemarmo tidak hanya diterbangkan untuk rute Solo-Jakarta saja. Bahkan dalam satu hari bisa menempuh antara 7-8 penerbangan dengan beberapa rute.
“Dengan sekali terbang saja pendapatan pesawat kami bisa mencapai Rp 74 juta. Jadi kami berharap biaya parkir dihitung sekali landing saja,” katanya.
Sementara itu General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Abdullah Usman mengaku bisa memahami kondisi yang dialami maskapai. PT Angkasa Pura I pun mempersilakan maskapai mengajukan permohonan dispensasi secara resmi.
“Silakan diajukan permohonannya dengan surat resmi. Nanti akan kami sampaikan ke kantor pusat. Kami tahu maskapai mengalami kerugian, tapi tidak hanya mereka, kami juga rugi. Kami hanya bisa membantu menyampaikan, kantor pusat yang akan memutuskan.”(fent)