JAKARTA (Pos Sore) — Sebanyak 30 kepala daerah yang terdiri dari 17 Gubernur dan 13 Bupati/Walikota memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program transmigrasi yang diselenggarakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Bentuk dukungan ini dinyatakan dalam Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) bidang transmigrasi dalam lingkup Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) antara para pimpinan daerah pengirim dan penerima transmigran.
“Kerjasama ini adalah adalah bentuk legalisasi dan kepastian hukum atas komitmen pemerintah daerah asal dengan pemerintah daerah tujuan transmigrasi ,” Kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar ketika dijumpai Sabtu, (21/6).
Ke-17 gubernur yang menyatakan dukungannya terdiri dari 7 (tujuh) provinsi pengirim transmigran yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat serta 10 provinsi penerima yaitu Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku.
Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota terdiri dari delapan kabupaten/kota pengirim transmigran yaitu Kota Bandung, Kuningan, Cirebon, Grobogan, Kulonprogo, Nganjuk, dan Ngawi, Banyuwangi serta lima kabupaten/kota penerima transmigran yaitu Buton, Kayong Utara, Kuburaya, Boalemo dan Banggai Kepulauan.
Menakertrans Muhaimin Iskandar menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah memberikan dukungan dan komitmen terhadap penyelenggaraan transmigrasi selama ini.
“Penyelenggaraan transmigrasi dirancang berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. Kerjasama KSAD ini dijadikan instrumen pengintegrasian kebutuhan dan keinginan daerah pengirim dengan daerah penerima dalam penyelenggaraan transmigrasi,” kata Muhaimin. (hasyim)