JAKARTA (Pos Sore) – Diduga hendak tawuran tiga orang, termasuk anak di bawah umur diamankan anggota Buser Polsek Metro Tamansari di Jalan Tamansari Raya, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (9/4) tengah malam.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Erick Frendriz, menjelaskan dari para pelaku disita beberapa barang bukti senjata tajam berupa celurit dan gergaji es. “Mereka kami bubarkan karena akan melakukan aksi tawuran,” ujarnya, Selasa (10/4).
Menurutnya, saat itu petugas patroli rutin observasi Kring Reskrim Polsek Metro Tamansari dan melintas jalan itu. Petugas melihat segerombolan remaja kejar-kejaran, tawuran. Sebelum ada korban, anggota langsung membubarkan hingga para remaja tersebut kocar-kacir melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran tiga pelaku ditangkap.
Mereka yakni DAM, 23, IR, 18 dan remaja 16. “Saat badan digeledah tiga pelaku menyimpan lima celurit dibalik baju. Sedangkan gergaji es disimpan dalam tas dimasukkan ke jok sepeda motor” ungkapnya.
Tiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Metro Tamansari. Mereka diancam Pasal 2 (1) UUD 12 Tahun 1951 Undang-Undang Darurat RI karena tanpa hak membawa, memiliki, dan menyimpan sajam bukan pada tempatnya. (marolop)