JAKARTA (Pos Sore) -– Tiga begal sadis dibekuk anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, di Jalan Raya Matraman, Kebon Manggis, Jakarta Timur, kemarin. Ketiga pelaku, Ridwan alias, Ambon (18), Agam Melvin (19) dan Aldiansyah (18), diamankan ketika nongkrong di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Nasriadi mengatakan, tertangkapnya para tersangka yang terkenal sadis itu, berawal dari kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi Sabtu (27/2). Saat itu, Risqi Ramdani (19), korban, mengalami perampokan di kawasan Matraman. “Korban mengalami luka tusuk di bagian perutnya,” kata AKBP Nasriadi.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Jakarta Timur. Tidak lama kemudian, sejumlah petugas berangkat ke lokasi, setelah menggali informasi dari korban yang dirawat di RSCM, Jakarta Pusat. “Berbekal keterangan korban dan saksi-saksi dilokasi kejadian, tim langsung menyusuri dan mengumpulkan data,” tegasnya.
Dari informasi dan ciri-ciri pelaku, petugas mendapatkan nama-nama kawanan tersebut. Pengejaran pun langsung dilakukan petugas, lantaran keberadaan pelaku sudah tercium. “Pelaku kami ringkus di sebuah pangkalan ojek saat tengah nongkrong,” ucap Nasriadi.
Pengakuan pelaku kepada petugas, mereka memiliki peran masing-masing dalam setiap beraksi. Ada yang mengeksekusi, hingga menjarah harta benda korbannya. “Jadi selain membawa kabur sepeda motor, pelaku juga mengambil uang yang ada di dompet dan saku korban,” tuturnya.
Nasriadi menyebutkan setiap beraksi, mereka langsung mengetahui tugas masing-masing. Agam bertugas mengemudikan sepeda motor untuk berputar-putar mencari mangsa. “Jadi mereka berboncengan bertiga dengan menggunakan satu sepeda motor. Begitu melihat sasarannya, langsung dipepet pelaku,” lanjutnya.
Setelah dipepet, Ridwan mengeksekusi korbannya. Pria yang dikenal dengan nama Ambon ini, tak segan-segan melukai korban yang menjadi incarannya. “Hal ini seperti yang dialami Risqi yang dirampok sebelumnya,” tuturnya.
Jika korban jatuh dan sudah tak berdaya, giliran Aldiansyah yang bertugas. Sebelum motor dibawa kabur, tersangka ini masih sempat menjarah harta yang ada ditubuh korban. “Saat ini kami juga masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhdap ketiganya,” jelasnya.
Nasriadi melanjutkan, pihaknya kini mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang diduga hasil kejahatannya. Petugas juga masih mencari pisau yang digunakan untuk menusuk korbannya. “Kalau harta benda yang dijarah, diakui pelaku sudah digunakan untuk beli minuman keras,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dikurung penjara 9 tahun sesuai dengan pasal 365 KUHP. (marolop)