-0.1 C
New York
02/12/2024
Jabodetabek

3 Eks Pegawai ULP Bantah Minta Sogokan

JAKARTA (Pos Sore) — Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dimutasi dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta membantah telah meminta uang sogokan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu agar berkas lelang proyeknya cepat diproses.

Ketiga mantan pegawai ULP DKI yang masing-masing berisial NL, MSD dan JA yang tergabung dalam Pokja V itu mengaku, mereka hanyalah korban dari konspirasi petinggi ULP DKI dengan pengusaha yang mengikuti tender pembangunan Gedung Arsip di Cikini, Jakarta Pusat.

“Yang benar kami ini dikorbankan karena menolak mengikuti permintaan petinggi ULP agar memenangkan salah satu perusahaan,” kata ketiga mantan pegawai ULP DKI dalam siaran persnya, kemarin.

“Yang benar kami ini dikorbankan karena menolak mengikuti permintaan petinggi ULP agar memenangkan salah satu perusahaan.”

Menurut ketiganya, petinggi ULP DKI berupaya memenangkan perusahaan milik pengusaha berisial AB. Namun mereka menolak karena penawaran harganya terlalu mahal. “Kami lebih memilih perusahaan yang secara harga dapat menghemat keuangan negara hingga Rp 2 miliar,” jelasnya.

Lantaran dinyatakan kalah, pengusaha AB kemudian melakukan upaya sanggah banding dengan uang jaminan Rp265 juta. “Tapi sanggah banding itu ditolak yang otomatis uang jaminan itu masuk ke kas daerah,” tuturnya.

Akibat sikap kerasnya tersebut, petinggi ULP kemudian berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memutasi mereka ke SKPD lain dengan tuduhan ketahuan meminta uang sogokan agar berkas lelang proyek sdalah satu SKPD cepat diproses. “Kami telah diperiksa tim Inspektorat dan kami dinyatakan tidak bersalah,” ungkapnya.

“Kami telah diperiksa tim Inspektorat dan kami dinyatakan tidak bersalah.”

Evaluasi Kinerja
Terkait masalah ini, pengamat perkotaan Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah mengatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta mengevaluasi bawahannya berdasarkan kinerja nyata dan bukan semata-mata karena laporan.

“Sebab tidak sedikit pejabat DKI yang memberikan laporan palsu demi mempertahankan kedudukannya. Bahkan mereka tega mengorbankan pegawai bawahannya,” ujar Amir.

Amir mendesak agar Basuki mengevaluasi seluruh birokrat di ULP DKI. Jika tidak, maka pria asal Belitung Timur itu bisa kehilangan dukungan dari ribuan PNS golongan IIIA hingga golongan III yang selama ini melaksanakan fungsi operasional penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di DKI Jakarta.

“Informasi yang beredar, kecurangan di ULP DKI saat ini tengah disorot KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tukas Amir.(dodo)

1 comment

Leave a Comment