6.2 C
New York
19/03/2025
Aktual

25 Pengusaha Sampah Mengadu ke DPRD

JAKARTA (Pos Sore) — Sebanyak 25 pengusaha, bos tukang sapu jalanan di lima wilayah DKI Jakarta yang tergabung dalam himpunan pengusaha jasa pelayanan kebersihan (Hipenlasih) meminta perlindungan, dan jaminan berusaha yang kondusif kepada Ketua DPRD DKI H Ferrial Sofyan.

Ketua Hipenslasih DKI Ir Bandjar Marpaung SE mengatakan, alasan pengajuan perlindungan dan jaminan berusaha yang kondusif itu menyusul kebijakan Dinas Kebersihan DKI yang memutuskan perjanjian kerjasama (PKS) swastanisasi di bidang kebersihan (pengangkutan sampah) sejak 1 Januari 2014.

“Kami telah berinvestasi cukup besar, antara lain merekrut 4.457 orang tenaga kebersihan, angkutan sampah yang terdiri dari jenis typer, compactor danm arm roll sebanyak 350 unit, dan mobil pick up, pendukung 150 unit. Dengan pemutusan kontrak swastanisasi ini, kami dirugikan,” ujar Bandjar Marpaung, kemarin.

Para pengusaha bidang kebersihan mengharapkan Pemprov DKI dan DPRD menjamin agar pekerjaan jasa swastanisasi penanganan kebersihan di 42 kecamatan di lima wilayah DKI dapat dilaksanakan oleh para pengusaha ini sampai Desember 2014. “Alasannya, anggaran jasa swastanisasi penanganan kebersihan pada tiap kecamatan sudah ditetapkan pada APBD 2014,” kata Bandjar.

Pihaknya, kata Bandjar telah membayar upah pekerja harian lepas tenaga penyapu jalanan sebanyak 3.003 orang untuk bulan Januari dan Pebruari 2014. “Dilaksanakan pembayaran angkutan sampah sejak Januari kepada kami sesuai jumlah ritasi yang dilaksanakan,” ucapnya menambahkan.

Ketua Budgeting Metropolitan Cabin (BMW) Amir Hamzah mengkritisi, pernyataan Kepala Dinas Kebersihan DKI Saptastri Ediningtyas terkait kekurangan truk peangkut sampah yang disampaikan kepada sejumlah media, kemarin.

“Truk-truk milik mitra swasta sejatinya bisa mengangkut 2 rit sampah per harinya.”

“Pernyataan Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas tentang kekurangan truk pengangkut sampah, sehingga terjadi penumpukkan sampah di sejumlah lokasi di Jakarta itu hanya omong kosong. Dia hanya cari alasan agar bisa sewa truk, yang akhirnya mendapatkan keuntungan dari kegiatan itu,” kata Amir Hamzah.

Menurut Amir, truk-truk milik mitra swasta sejatinya bisa mengangkut 2 rit sampah per harinya. Namun oleh kuasa pengguna anggaran Dinas Kebersihan DKI Imade Indrayasa hanya diperbolehkan mengangkut sampah 1 rit saja.

“Saya heran mengapa Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama terlalu percaya kepada pejabat bawahannya (I Made Indrayasa-Red) yang masih punya kasus yang sedang disidik Kejati Jakarta Barat,” ucap Amir.

Menurut Jack Monang Napitupulu, Direktur PT Samhana Indah, salah satu mitra swasta pengangkutan sampah Dinas Kebersihan DKI, kondisi di lapangan saat ini, kendaraan angkutan sampah miliknya semakin tersingkir keberadaannya. “Padahal kami mitra yang berpengalaman pengangkutan sampah bertahun-tahun,” kata Jack Monang Napitupulu.(fent/possore)

Leave a Comment