Pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kemnaker RI. (Foto : Humas Kemnaker)
JAKARTA (Pos Sore) — Sebanyak 167 orang Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di jajaran Kementerian Ketenagakerjaan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil NS (PNS) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, Selasa (1/3).
Dalam arahannya, Sekjen Anwar Sanusi mengatakan untuk sampai pada tahap menjadi seorang PNS, para CPNS telah melalui suatu perjalanan panjang, mulai dari proses seleksi yang ketat hingga diklat dasar yang wajib diikuti oleh setiap calon PNS.
“Oleh sebab itu saya yakin saudara telah siap untuk menjadi PNS yang tangguh dan profesional di bidangnya,” kata Sekjen Anwar.
Di era digital dengan segala kemudahan teknologi informasi saat ini, lanjutnya, sangat mudah bagi siapa pun untuk mengakses dan menyebarluaskan isu-isu yang dapat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Sebagai aparatur pemerintah, para PNS harus dapat menyaring semua isu yang belum terverifikasi kebenarannya dengan tidak ikut menyebarluaskannya, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Pengambilan sumpah dan janji PNS adalah momentum untuk menumbuhkan semangat belajar tiada henti. Setiap jabatan mengandung kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik. (hasyim)