21.7 C
New York
23/09/2023
Aktual

162 Perusahaan IUPHHK Kepayahan

JAKARTA (Pos Sore) — Hutan produksi yang dikelola dengan baik mampu berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim.

Namun potensi tersebut bisa terganjal karena banyak perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) yang mengalami kesulitan beroperasi.

Direktur Program Teresterial The Nature Conservacy (TNC) Indonesia Herlina Hartanto menyatakan hutan produksi sejatinya masih mampu memainkan peran penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

“Potensi tersebut bisa terganjal karena banyak perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) yang mengalami kesulitan beroperasi.”

“Hutan produksi yang dikelola dengan baik menyimpan karbon dalam jumlah besar dan bisa berperan dalam pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca yang dicanangkan sebesar 26% pada tahun 2020,” kata dia pada diskusi ‘Peran Hutan Produksi dalam Penurunan Emisi Karbon’, kemarin.

Luas hutan produksi di Indonesia adalah 59,1 juta hektare dan mencapai 81,8 juta hektare jika memperhitungkan hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

Berdasarkan perhitungan potensi kontribusi penyerapan karbon di hutan produksi, pada tahun 2006-2009, mencapai 403,63 juta ton atau hampir 79,3% dari penyerapan karbon di seluruh Indonesia.

Menurut Herlina, dengan potensinya maka hutan produksi yang dikelola lebih baik ketimbang dibiarkan tanpa pengelolaan.

Dikatakannya, ada banyak kasus dimana hutan yang tidak ada pengelolanya (open acces) malah terjadi perambahan dan pembalakan liar yang mendorong terjadinya deforestasi dan pelepasan emisi gas rumah kaca.

“Untuk menekan pelepasan emisi maka perusahaan IUPHHK perlu menerapkan teknis pembalakan ramah lingkungan beremisi rendah karbon.”

“Dalam konteks ini, maka hutan produksi yang dikelola secara lestari lebih baik ketimbang diterapkan kebijakan moratorium pemberian izin pengelolaan,” kata dia.

Untuk menekan pelepasan emisi maka perusahaan IUPHHK perlu menerapkan teknis pembalakan ramah lingkungan beremisi rendah karbon (Reduce Impact Logging and Low Carbon Emissions/RIL-C).

Teknik ini pada dasarnya memperketat kegiatan pembalakan sehingga meminimalkan dan mencegah kerusakan tanah maupun tegakan pohon yang tertinggal.

Menurut Herlina, penerapan RIL-C mampu mengurangi kerusakan hutan hingga 50% dan mencegah pelepasan emisi sampai 30% dibandingkan pembalakan konvensional.

Sayangnya kondisi perusahaan pemegang konsesi pengusahaan hutan di hutan produki kini sedang kepayahan. Saat ini dari 292 unit IUPHHK hutan alam (HPH), hanya sekitar 120-130 unit saja yang beroperasi.(fent)

Leave a Comment